Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    2 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    2 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    1 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    1 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    2 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    18 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    18 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    1 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    18 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    19 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    19 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tarif Angkutan Penyeberangan Tanjungpinang-Penyengat Naik Mulai 1 November

Editor Admin 4 tahun lalu 817 disimak

PENYESUAIAN tarif baru angkutan penyeberangan pompong atau perahu motor Tanjungpinang-Pulau Penyengat mulai berlaku per 1 November 2022. Hal ini mengacu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang Nomor 581 Tahun 2022 tentang trayek dan besaran tarif penumpang angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

Ketua Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat, Razali, menyampaikan penyesuaian tarif baru angkutan penyeberangan Pulau Penyengat yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Tanjungpinang tersebut atas surat permohonan OPPM ke Pemko dengan nomor 005/OPPM Penyengat/IX/2022, tertanggal 14 September 2022.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota, karena sudah menyambut baik permohonan kami. Penyesuaian tarif ini sebagai komitmen Pemko dalam mendukung keberlanjutan penambang pompong pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini,” ucapnya.

Razali mengatakan, tarif yang berlaku saat ini masih mengacu pada SK pertama kali nomor 287. Hal ini, karena kami tidak bisa menaikkan tarif dengan sendirinya. Untuk itu, kami menyurati Pemko lagi untuk penyesuaian tarif agar ditetapkan secara sah melalui SK.

“Karena sekecil apapun kenaikan itu, kami harus menyurati dinas terkait untuk memohon pertimbangan. Jadi, dasar penyesuaian tarif itu dari kami, bukan wali kota yang sengaja menaikkan,” tegasnya lagi.

Ia juga sangat menyayangkan atas pemberitaan terkait warga penyengat kesal Rahma menaikkan tarif pompong. Padahal, dasar SK itu dari usulan kami dan pengajuannya juga sesuai peraturan pemerintah yakni tidak boleh lebih dari 20%. Kenaikkannya itu cuma Rp 1.000.

“Jadi, dasar kami mau menaikkan itu sudah dibarengi jasa asuransi di situ,” sebutnya.
Kendati, SK penyesuaian tarif penumpang sudah dikeluarkan sejak 14 Oktober 2022 lalu. Namun, pihaknya baru mulai berlakukan 1 November 2022.

“Untuk tarif angkutan laut lainnya saja sudah naik sejak pertengahan September lalu, tapi kami baru mau terapkan 1 November. Karena, kami juga harus punya rentang waktu untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait penyesuaian tarif baru ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan terkait kenaikan tarif pompong itu, pada Kamis (20/10) tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dan keputusan bersama Pemko dengan penambang pompong.

Keputusan bersama itu, kata Sekda, untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

Adapun besaran tarif untuk pelayanan angkutan laut bagi pengguna atau penumpang yaitu tarif umum Rp 9.500 per orang sekali perjalanan (yang sebelumnya Rp 8.000), dan tarif warga Penyengat Rp 7.000 per orang sekali perjalanan (yang sebelumnya Rp 6.000).

“Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib asuransi kecelakaan oleh P. Jasa Raharja,” kata Sekda.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyesuaian tarif baru ini.

“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat mensosialisasikan kenaikan tarif pompong dari dan ke Pulau Penyengat kepada masyarakat luas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan ini,” harapnya.

“Besaran tarif akan terus dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Artinya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian harga BBM yang berlaku,” tambah Sekda.

(*)

Kaitan kepri, Pulau Penyengat, tanjungpinang, Tarif angkutan penyeberangan, Tarif pompong
Admin 20 Oktober 2022 20 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerja Sama Amerika dan Indonesia Beri 10 Ribu Lapangan Kerja di Kepri
Artikel Selanjutnya MKI Kepri, Organisasi Pendukung Pemerintah Terkait Kelistrikan Dikukuhkan

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 2 jam lalu 92 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 2 jam lalu 97 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 2 jam lalu 93 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 18 jam lalu 204 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 18 jam lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 747 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 729 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 682 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 633 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 582 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?