KABUPATEN Bintan kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Bintan masuk dalam TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk kategori Inovasi Rumah Singgah.
Penghargaan diterima langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Roby usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama dan sinegritas yang telah dibangun selama ini, sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Tanpa ada kekompakan antarperangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya
Diketahui bahwa Inovasi Rumah Singgah berhasil masuk sebagai TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kemenpan-RB Republik Indonesia. Saat ini, Kabupaten Bintan telah memiliki 2 Rumah Singgah yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga di DKI Jakarta.
Dengan adanya rumah singgah sehingga warga Bintan khususnya yang sedang berobat dapat terbantu dengan adanya fasilitas menginap, serta fasilitas bantuan makan dan minum gratis selama di rumah singgah, dan juga transportasi pulang pergi berobat ke rumah sakit rujukan.
(*)