Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
    3 menit lalu
    Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
    1 jam lalu
    Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
    2 jam lalu
    Wako Batam Dorong Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor di Musrenbang Kepri 2026
    3 jam lalu
    Perkuat Infrastruktur, BP Batam Lakukan Revitalisasi Terowongan Pelita
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    4 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Buka Kronologi Kasus Dugaan Korupsi SIMRS RSBP Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 679 disimak
DCIM100MEDIADJI_0015.JPG

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam membuka kronologi kasus dugaan korupsi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSBP Batam. Kasus ini bermula dari pengadaan aplikasi SIMRS RSBP Batam tahun 2018 lalu dengan nilai anggaran Rp 3 miliar. Sayangnya, Kejari Batam belum mau mengungkap nama atau inisial dari 2 orang tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini mengatakan pada awalnya BP Batam melaksanaan pengadaan aplikasi SIMRS RSBP Batam di 2018 dengan anggaran Rp 3 miliar.

“5 April 2018, panitia lelang mengumumkan lelang pengadaan tersebut. 30 April 2018, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Sarana Primadata menandatangani kontrak pengadaan aplikasi SIMRS RSBP Batam dengan nilai kontrak Rp 2,67 miliar,” katanya, Jumat (30/12).

BP Batam sudah melakukan pembayaran penuh sesuai nilai kontrak kepada Sarana Primadata. Selanjutnya, perusahaan tersebut melakukan subkontrak kepada PT Exindo Information Technology, dimana bagian pekerjaan yang disubkontrakan adalah pekerjaan utama, yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,25 miliar.

“Bahwa atas pengadaan SIMRS RSBP Batam, kami temukan penyimpangan yang merugikan negara,” imbuhnya.

Herlina juga menjelaskan bahwa penyidik tengah melakukan pemanggilan kepada para tersangka.

Sebelumnya, penetapan kedua tersangka yang belum diungkap identitasnya ini berdasarkan Surat Kepala Kejari Batam Nomor B-4249/L.10.11/Fd.2/12/2022 tanggal 30 Desember 2022.

Penyidik Kejari Batam menetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli dan juga memperoleh hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Kerugian mencapai Rp 1,89 miliar (leo).

Kaitan kasus dugaan korupsi, kejaksaan negeri batam, korupsi simrs rsbp batam, kota, simrs rsbp batam
Admin 30 Desember 2022 30 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kisruh Lahan Sei Nayon : Harmoni Mas Dapat Alokasi Lahan Sejak 2001
Artikel Selanjutnya Wali Kota Jamin Sembako Aman Saat Perayaan Tahun Baru

APA YANG BARU?

45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 3 menit lalu 2 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 1 jam lalu 53 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 2 jam lalu 52 disimak
Wako Batam Dorong Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor di Musrenbang Kepri 2026
Artikel 3 jam lalu 62 disimak
Perkuat Infrastruktur, BP Batam Lakukan Revitalisasi Terowongan Pelita
Artikel 5 jam lalu 59 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 5 hari lalu 396 disimak
Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 4 hari lalu 269 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 4 hari lalu 249 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 4 hari lalu 233 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 4 hari lalu 231 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?