Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    9 jam lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    14 jam lalu
    BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
    16 jam lalu
    Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
    16 jam lalu
    Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    17 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    3 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    3 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    4 hari lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    3 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Jual Beli Jabatan di Lingkaran ASN”

Editor Admin 10 tahun lalu 1.3k disimak
Foto : © Kharkiv Times

MASYARAKAT sudah lama mendengar tentang adanya praktik jual beli jabatan yang terjadi di lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi walau santer, keberadaannya seperti kentut. Berbau, tapi agak sulit dideteksi.

Beberapa temuan dalam operasi tangkap tangan, membuktikan bahwa praktik ilegal itu memang marak terjadi.

Dalam kesempatan memimpin rapat terbatas (Ratas) tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti masih adanya praktik-praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),  Bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan,  pengangkatan ASN ini betul-betul hilang, dan diberantas tuntas,” kata Jokowi dilansir dari laman setkab.go.id rabu (18/01).

Sebelumnya dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses  rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, dan kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat tapi juga merata di seluruh pelosok tanah air.

“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara, sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” tutur Presiden Jokowi .

Kasus jual beli jabatan yang terakhir terungkap adalah Operasi Tangkap Tangan (OPP) KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang mengakibatkan Bupati Klaten Sri Hartini harus mendekam di tahanan.

Sementara sebuah media cetak menurunkan laporan besarnya uang yang berputar dalam bisnis jual beli jabatan itu mencapai Rp35 triliun di seluruh tanah air.

 

Pengangkatan ASN Bisa Dibatalkan

Menanggapi maraknya kasus jual beli jabatan pada instansi pemerintah, yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan mekanisme untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi sudah ada aturannya, yaitu sistem merit.

Bahkan sistem terbuka di dalam merekrut pegawai atau jabatan tertentu itu dengan panitia seleksi yang luar biasa.

“Harusnya pemerintah daerah yang mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan. Ini tidak ada lagi masalah tentang masalah jabatan itu. Namun ada beberapa daerah yang masih belum mengikuti aturan itu, jadi masih ada paradigma lama yang selama ini seolah-olah jadi kepala dearah itu kewenangannya. Nah ini yang tidak boleh kedepannya,” kata Asman kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.

Asman menjelaskan, pihaknya bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencoba mendata masalah ini. Nantinya pejabat yang akan mengisi sebuah jabatan harus memenuhi persyaratan dari segi kepegawaian dan segi kompetensi.

“Jadi mengangkat seorang pejabat pimpinan tinggi itu betul-betul terseleksi, tidak berdasarkan kemauan atau berdasarkan itu tadi, apa tadi yang di Klaten itu? Jual beli. Enggak boleh lagi begitu,” kata Asman lagi.

Menurut pria itu, yang penting pemerintah akan memperkuat dari segi administrasinya.

“Jadi dua regulasi, dua institusi ini akan bekerja secara bersama-sama sehingga nanti kita harapkan ke depan tidak ada lagi terjadi jual beli jabatan itu,” ujarnya.

Saat ditanya sanksi bagi ASN yang masih melakukan jual beli jabatan, Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan, bisa ASN yang bersangkutan sudah diangkat maka pengangkatannya bisa dibatalkan.

“Bisa dibatalkan. Ya mungkin sudah ditetapkan oleh PPK-nya, Pejabat Pembina Kepegawaian, kemudian karena ada kejanggalan, kita batalkan. Suruh seleksi baru, gitu,” tegasnya.

Adapun untuk yang menjual jabatan, menurut Asman, itu sudah ranah hukum, karena sudah ada suap menyuap.

“Ya itu kita kembalikan ke aparatur hukum,” pungkasnya.

(dha/abi/int)

Kaitan aparatur sipil negara, ASN, jual beli jabatan
Admin 18 Januari 2017 18 Januari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ancaman ‘Gunung’ Sampah Produk Elektronik
Artikel Selanjutnya Menilik Bisnis Live Streaming

APA YANG BARU?

Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 9 jam lalu 99 disimak
Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 14 jam lalu 140 disimak
BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
Artikel 16 jam lalu 144 disimak
Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
Artikel 16 jam lalu 165 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 17 jam lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 462 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 4 hari lalu 345 disimak
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 4 hari lalu 341 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 4 hari lalu 329 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?