WARGA Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) inisial Bahul M Sani (65) dan rekannya Bujang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, BL dan ZB berpura-pura menjadi korban begal.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, mengatakan bahwa BL berpura-purasebagai korban begal, dan ZB pembuat video yang mengaku sebagai korban begal.
“Jadi setelah kita periksa yang bersangkutan mengaku itu tidak benar,” kata AKBP Nanang melalui Wakapolres Natuna, Kompol Ferri Aprizon, dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, kata Nanang, tersebar sebuah video dua orang warga Pulau Tiga salah satunya mengaku sebagai korban begal dan mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu saat melintas di Jalan Teluk Depeh pada Selasa (31/1).
Video tersebut sempat membuat warga setempat resah karena viral diberbagai media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa pelaku di Polres Natuna pada Selasa malam dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaku bahwa isi video tersebut tidak benar.
Keduanya mengaku pernyataan dalam unggahan video tersebut dibuat hanya sebagai candaan dan tidak menyangka akan menjadi viral serta meresahkan warga setempat.
“Karena ada penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat Natuna, kita kenakan wajib lapor,” kata Wakapolres.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, Bukhori, mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain bahkan merugikan diri sendiri.
“Kami sudah sering menghimbau warga untuk bijak, hindari berita hoaks, bahkan kita telah sering sampaikan di media sosial berserta SOP nya,” katanya mengingatkan.
Ia kembali mengingatkan pastikan dulu berita tersebut benar dan tidak menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.
(*/pir)


