JAJARAN Kepolisian Polres Bintan berhasil meringkus pelaku pencurian guci dupa atau hiolo yang beraksi di sejumlah kelenteng di Kabupaten Bintan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, dalam keteranganya mengatakan, pelaku sebelumnya beraksi di kelenteng yang berada di Desa Toapaya dan Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong.
“Pelaku pencurian di beberapa kelenteng berhasil kita tangkap. Kini sudah ditahan di sel Mapolres Bintan,” ujar Argya, Senin (6/07/2026) seperti dikutip dari Batampos.co.id.
Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan aksi pencurian tersebut kepada kepolisian.
Menurutnya, laporan cepat dari warga memudahkan petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako mengungkapkan, pelaku yang ditangkap juga diduga terlibat dalam kasus pencurian di salah satu gudang di Kecamatan Bintan Timur.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Bako.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Pengurus kelenteng bersama warga mendatangi Mapolsek Bintan Timur untuk menyerahkan buket bunga kepada Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan sebagai bentuk terima kasih.
“Atas nama Bapak Kapolres, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga Tionghoa kepada Polres Bintan,” ujar Aang.
Perwakilan warga etnis Tionghoa, Reno, mengaku kini masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman menjalankan ibadah setelah pelaku berhasil ditangkap.
“Terima kasih kepada Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur yang telah mengungkap kasus pencurian ini,” katanya.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
(*)


