Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    2 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    3 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    4 jam lalu
    Pemko Batam Gandeng PT UJKM Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh
    17 jam lalu
    Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Muslim Wajib Tahu | Perkara yang Bisa Membatalkan Puasa

Editor Redaksi 3 tahun lalu 513 disimak

SEORANG muslim yang sedang menjalani ibadah puasa baik yang sunah, terkhusus yang wajib (puasa bulan ramadhan), tak hanya perlu menahan lapar, dahaga, atau hawa nafsu, tetapi ia juga harus memahami dan menghindari perkara yang dapat membatalkannya.

Tahukah anda perkara apa saja yang bisa membatalkan ibadah puasa anda?

Syaikh Ahmad Jad dalam buku Fikih Sunnah Wanita mengemukakan, “Yang membatalkan puasa adalah setiap sesuatu yang menyebabkan seseorang berpuasa keluar dari hakikat puasanya, di mana makna sebenarnya puasa yaitu menahan diri dari segala yang menggagalkan puasa disertai niat.”

Menukil buku Fiqih Sunnah 2, Sayyid Sabiq menyebutkan terdapat dua macam perkara sebab batal puasa; 1) yang membatalkan sehingga mewajibkan qadha, dan 2) yang membatalkan sehingga wajib qadha dan kafarat.

Perkara yang Membatalkan Puasa dan Wajib Qadha

1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Namun bila seseorang berpuasa kemudian makan atau minum secara tidak sengaja, maka baginya tidak wajib qadha puasa maupun tak harus membayar kafarat. Hal ini disandarkan pada hadits dari Abu Hurairah. Nabi SAW bersabda,

“Siapa saja yang lupa dirinya sedang berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah SWT lah yang memberi makan dan minum kepadanya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah & Tirmidzi)

2. Muntah secara Sengaja
Jika seorang muslim yang berpuasa muntah tetapi tidak sengaja, ia tak perlu mengganti puasanya juga tidak mesti kafarat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Hurairah:

“Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, ia tak wajib mengganti puasa, dan siapa saja yang muntah dengan sengaja, hendaknya ia mengqadha puasanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Daruquthni & Hakim)

3. Mengeluarkan Mani
Baik laki-laki maupun perempuan ketika ia mencium pasangan, mendekap, memeluk dengan tangan atau lainnya, perbuatan semacam ini mamapu membatalkan puasa dan mengharuskan pelaku untuk mengqadha puasanya.

Tetapi bila keluar mani karena pikiran atau pandangan yang memunculkan nafsu syahwat, maka puasanya tidak batal melainkan pahalanya puasanya berkurang. Wallahu alam.

4. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Mulut
Jika seseorang memasukkan makanan atau minuman melalui saluran yang biasa untuk mengonsumsi sesuatu ke dalam perut. Bahkan jumhur ulama menyebut, mengemut garam sekali pun bisa membatalkan puasa, padahal garam tidak memberikan kekuatan pada badan.

5. Memang Berniat Membatalkan Puasa
Orang yang sedari awal sudah berniat membatalkan puasanya maka batal puasa itu, meski ia tidak melakukan perkara yang bisa membuat gagal puasnya. Hal ini karena setiap amalan tergantung niatnya.

6. Menduga Matahari Telah Terbenam sehingga Melakukan Hal yang Membatalkan Puasa

Misal terdapat seorang yang mengira matahari sudah terbenam dan waktu berbuka puasa telah lewat padahal belum, tetapi yang demikian membuatnya mengerjakan perkara yang membatalkan puasa, maka puasanya itu wajib diqadha menurut mayoritas ulama.

7. Haid dan Nifas
Walaupun seorang wanita mendapati haid dan nifasnya pada detik-detik terakhir waktu berbuka puasa, tetapi puasanya tetap batal dan ia wajib mengganti puasa tersebut.

Perkara yang Membatalkan Puasa sehingga Wajib Qadha & Membayar Kafarat

JUMHUR ulama sepakat hanya ada satu perkara yang membuat batal puasa sampai pelakunya harus qadha puasanya dan wajib bayar kafarat, yakni berhubungan seksual (jimak).

Sesuai hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah, ia mengatakan: “Seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Celakalah aku, wahai Rasulullah!’ Beliau bertanya, ‘Apa yang telah membuatmu celaka?’ Lelaki itu menjawab, ‘Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari, saat bulan Ramadhan.’

Rasulullah SAW bertanya, ‘Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba?’ Lelaki itu menjawab, “Tidak!’ Rasulullah SAW bertanya lagi, ‘Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?’ Lelaki itu menjawab, ‘Tidak!’

Rasulullah SAW bertanya lagi, ‘Mampukah kamu memberi makan kepada 60 orang fakir miskin?’ Lelaki itu menjawab, “Tidak!’ Kemudian dia duduk.

Rasulullah SAW kemudian memberikan kepadanya satu keranjang berisi kurma, lalu bersabda, ‘Sedekahkanlah ini!’ Lelaki tadi berkata, ‘Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami? Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.’

Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah SAW tersenyum sehingga kelihatan sebagian gigi gerahamnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri.” (HR Jamaah)

Sayyid Sabiq menjelaskan, membayar kafarat di sini bila sesama muslim melakukannya dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan dan tanpa ada paksaan. Jika seorang istri dipaksanya suaminya, maka yang wajib menunaikan kafarat hanya si suami saja.

Lebih lanjut diterangkan, “Kewajiban membayar kafarat harus dilakukan secara berurutan sesuai yang tertera dalam hadits. Hal ini menurut jumhur ulama. Tidak sah memilih satu jenis kafarat, kecuali dia memang tidak mampu di urutan pertama, kemudian pindah ke urutan kedua, dan seterusnya.” ungkap Sayyid Sabiq dalam bukunya.

Selain itu, ada pula perkara bersifat perbuatan yang bisa mengurangi pahala puasa sebagaimana dinukil dari buku 99 Hadis Pedoman Hidup Manusia karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, seperti ucapan kotor atau buruk, menimbulkan fitnah, berbuat dan berkata keharaman, pertikaian hingga melakukan maksiat. *

Sumber : detikhikmah / gramedia

Kaitan Batal Puasa, Bulan Ramadhan, Puasa Ramadhan, top
Redaksi 27 Maret 2023 27 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Kehutanan Bintan Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Gunung Lengkuas
Artikel Selanjutnya Fokus Benahi Pendidikan di Batam, Ansar: Tahun Ini Pemprov Bangun 4 Sekolah Baru

APA YANG BARU?

Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 2 jam lalu 43 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 3 jam lalu 37 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 4 jam lalu 48 disimak
Pemko Batam Gandeng PT UJKM Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh
Artikel 17 jam lalu 45 disimak
Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
Artikel 21 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 227 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 212 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 5 hari lalu 197 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 186 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 3 hari lalu 178 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?