KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dicky Wijaya, mengungkapkan pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.
Dicky menyebutkan khusus pendapatan daerah Provinsi Kepri yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor pada tahun ini ditargetkan sekitar Rp 1,3 triliun, yang diperoleh dari objek pajak kendaraan bermotor, bea balik nama pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Kita optimis tahun ini pajak kendaraan bermotor melampaui target hingga 109 persen, karena berkaca dari tahun 2022, capaiannya di angka 107 persen,” kata Dicky Wijaya, dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan beberapa program yang akan dilaksanakan guna menggenjot pajak kendaraan bermotor tahun 2023, antara lain melakukan inovasi pelayanan publik, razia pajak kendaraan bermotor, penegakan hukum, hingga pendataan objek pajak.
Sementara terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, tahun ini ditiadakan setelah dua kali digelar pada tahun 2022. “Itu memang jadi salah satu strategi meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun lalu, tapi untuk tahun ini sepertinya ditiadakan,” ucapnya.
Dicky turut mengingatkan stafnya yang bertugas di Kantor Samsat untuk meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas petugas merupakan salah satu upaya yang mendasar dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Menurut dia, pelayanan maksimal yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan akan mendorong penerimaan pajak meningkat seiring dengan peningkatan kepercayaan publik.
“Tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat,” ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan tantangan samsat di Provinsi Kepri semakin besar karena penerimaan pajak kendaraan menjadi tumpuan pendapatan asli daerah.
(*/ade)