Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    8 jam lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    13 jam lalu
    BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
    15 jam lalu
    Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
    16 jam lalu
    Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    16 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    3 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    3 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    4 hari lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    3 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Selundupkan PMI Ilegal, 3 Ibu Rumah Tangga dan 1 Driver Taksi Online di Batam Ditangkap

Editor Admin 3 tahun lalu 630 disimak

JAJARAN Polresta Barelang menangkap empat orang di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Singapura dan Malaysia. Dimana, tiga di antaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menyebutkan keempat orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga IRT tersebut ‘nyambi’ jadi penyelundup PMI, sedangkan seorang pria sebagai driver taksi online.

“Jadi, dalam seminggu periode tanggal 7-9 Juni ini Tim unit IV Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 4 orang pengurus PMI ilegal di empat lokasi di Batam. Mereka adalah EW (43), Y (39), MM (36) ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan KS (42) ini driver taksi online,” kata Kompol Budi Hartono, Senin (12/6/2023).

Budi menyebutkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (7/6/2023) lalu. Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penampungan PMI ilegal di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam.

“Pada pengungkapan itu berhasil diamankan satu orang pengurus berinisial EN dan menyelamatkan satu korban berinisial SM (31) asal Jawa Timur. Korban rencananha akan dipekerjakan di Singapura dengan dikirim melalui Pelabuhan Internasional Batam Center,” ujarnya.

Lalu, pengungkapan kedua oleh Satreskrim Polresta Barelang dilakukan pada Jumat (9/6/2023) pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap satu orang ibu rumah tangga sebagai pengurus serta menampung di Perumahan Grand Land, Batam Kota, Batam.

“Ada satu orang PMI asal Jawa Barat berinisial SA yang ditampung oleh pelaku berinisial Y. Korban SA rencananya akan dikirim untuk bekerja di Singapura sebagai pengurus rumah tangga. Dari kegiatannya itu pelaku Y mendapatkan keuntungan Rp 3 juta di luar biaya makan korban,” sebutnya.

Operasi selanjutnya dilakukan polisi pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Bida Asri III, Nongsa, Kota Batam. Polisi menangkap 1 IRT yang berperan sebagai pengurus dan mengamankan dua orang calon PMI ilegal.

“Pelaku yang diamankan berinisial MM. Pelaku memberikan fasilitas dengan membelikan tiket calon PMI dari daerah asal dan menghubungkan dengan agensi di Singapura. MM mendapatkan keuntungan Rp 7 juta dari mengurus kedua calon PMI. Korban berasal dari Lumajang dan Lampung,” ujarnya.

Masih di hari yang sama polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial KS saat akan menjemput dua orang calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam. Kedua calon PMI itu baru saja tiba dari Jawa Timur.

“Pelaku menjemput dan rencananya akan menampung dua orang PMI ilegal tersebut. Para calon PMI itu rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Pelaku melakukan perekrutan ke kedua korban dengan memasang iklan di media sosial,” ujarnya.

Dari pengungkapan empat kasus itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti di antaranya paspor para korban, tiket pesawat, mobil dipakai menjemput PMI, sepeda motor dan ponsel pelaku. Polisi juga masih mendalami sudah berapa kali para pelaku melakukan perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan keempat pelaku ini mengaku baru sekali, tapi masih kami dalami apakah memang sekali atau lebih. Untuk keterlibatan atau jaringan para pelaku sejauh ini belum kita dapatkan,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, keempat tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

(*/ade)

Kaitan Driver Taksi Online, ibu rumah tangga, IRT, kepri, Kota Batam, Pekerja migran, Penyelundulan PMI, PMI Ilegal, polresta barelang
Admin 13 Juni 2023 13 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Embarkasi Batam Sudah Berangkatkan 8.539 Jemaah Calon Haji  ke Tanah Suci
Artikel Selanjutnya Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun Didukung Penuh Menhub Budi Karya

APA YANG BARU?

Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 8 jam lalu 98 disimak
Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 13 jam lalu 140 disimak
BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
Artikel 15 jam lalu 144 disimak
Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
Artikel 16 jam lalu 165 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 16 jam lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 461 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 4 hari lalu 344 disimak
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 4 hari lalu 341 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 4 hari lalu 329 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?