Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    20 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    23 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    1 hari lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan PMI Ilegal di Bintan

Editor Admin 3 tahun lalu 632 disimak

POLISI Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menetapkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kopka M diduga terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural yang diusut Polres Bintan.

Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan Kopka M telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai dengan keterangan tersangka S yang dilakukan penyidikan di Polres dan keterangan saksi PMI illegal di BP2MI Tanjungpinang, yang bersangkutan oknum TNI Kokpa M ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Joko, Kamis (15/6/2023).

Joko menjelaskan pihaknya telah membuat LP untuk Kopka M yang diduga ikut terlibat penyelundupan PMI ilegal. Mengenai peran Kopka M masih akan didalami lebih jauh.

“Saat ini sudah kita buatkan LP atas kasus tersebut. Perkembangan penyidikan masih terus kita gali, bagaimana keterlibatan masih kita gali dari saksi,” ujarnya.

“Baru satu korban yang kita minta keterangan. Kan masih ada empat PMI lagi. Lalu ada satu pelaku masyarakat sipil yang dalam pengejaran polisi, jika tertangkap bisa kita gali lebih dalam,” sambungnya.

Joko menjelaskan, Kopka M dijerat pasal perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kopka M diterapkan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” jelas Joko lagi.

Pemeriksaan terhadap Kopka M diakuinya menemui kendala. Sebab, tersangka tengah menderita penyakit TBC. Untuk Kopka M sendiri sudah ditahan namun dipisahkan dengan tahanan lain.

“Pelaku Kopka M kita tahan dengan dipisahkan dengan tahanan lainnya karena ia dalam keadaan sakit TBC. Jadi kita pisahkan. Sejauh apa Kopka M terlibat kita menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jika dinyatakan aman maka akan diperiksa kembali,” ucapnya.

Joko mengatakan untuk penanganan kasus PMI ilegal pihaknya berkomitmen mencegah dan menindak tegas anggota TNI AL yang terlibat. Nantinya jika pemberkasan Kopka M telah selesai akan dilimpahkan ke Pengadilan militer.

“Kita akan tumpas habis jika ada oknum TNI AL yang terlibat dalam kegiatan PMI ilegal. Untuk Kopka M nantinya proses melalui auditor militer. Nanti dilimpahkan auditor militer,” terangnya

Sebelumnya, Polres Bintan, Kepulauan Riau, mengamankan lima orang PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia secara Ilegal. Satu dari lima PMI ilegal itu diamankan di dekat rumah oknum TNI AL (Kopka M).

Kelima PMI itu diketahui baru saja pulang dari Malaysia dan dijemput oleh tersangka S yang telah diamankan oleh Polres Bintan. Para PMI itu diketahui berangkat ke Malaysia pada tahun 2020 lalu dan pulang ke Indonesia melalui Bintan pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

(*/ade)

Kaitan kepri, Lantamal IV Batam, Oknum TNI Al, PMI Ilegal, Polres Bintan
Admin 16 Juni 2023 16 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Review Film “Spider-man: Across The Spider-verse”, Apakah Sebaik Into the Spider-Verse?
Artikel Selanjutnya Libatkan Forkopimda, Kepala BP Batam Bahas Pengembangan Kawasan Rempang

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 20 jam lalu 125 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 23 jam lalu 114 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 1 hari lalu 120 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 278 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 299 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 622 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 534 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 524 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 493 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?