KAWASAN yang selama ini sering dimanfaatkan warga Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk memancing ikan, ternyata kerap ada penampakan buaya.
Sebagai langkah antisipasi, tim gabung terdiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar, dan Kelurahan di Kabupaten Bintan memasang papan baliho peringatan rawan buaya.
Baliho berukuran sekitar 1×1 meter tersebut dipasang tepat di arena lahan rawa Kelurahan Sei Lekop, Senin (3/7/2023), karena kemunculan seekor buaya berukuran cukup besar pada hari Sabtu (1/7/2023) lalu.
“Warga sekitar melihat penampakan buaya di permukaan rawa, lalu melapor kepada pihak Kelurahan Sei Lekop,” kata Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Nurwendi, dilansir dari Antara, Senin sore.
Usai menerima laporan warga, katanya, tim gabungan langsung bergerak turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan survei sekaligus memasang baliho dengan tulisan “Awas Daerah Rawan Buaya”.
Pemasangan baliho bertujuan agar warga Kelurahan Sei Lekop menjauhi titik rawan buaya tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya kawasan itu selama ini kerap dimanfaatkan warga tempatan untuk memancing ikan. “Dengan adanya baliho ini, warga jangan lagi beraktivitas di sekitar rawa, karena sangat berisiko. Buaya kalau lapar pasti muncul, dan bisa saja memangsa manusia,” ujarnya.
Nurwendi menyebut pihaknya juga memetakan titik rawan buaya lainnya di wilayah Kabupaten Bintan untuk dipasang baliho serupa sebagai upaya mengimbau supaya warga tetap waspada terhadap keberadaan buaya.
Salah satu titik lokasi yang akan dipasang baliho tersebut, yaitu di kawasan eks PT Korindo Abadi. “Di sini ada kolam bekas PT Korindo Abadi yang diduga jadi habitat buaya,” ujar Nurwendi.
Lanjutnya menyampaikan hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bintan, terdapat buaya rawa yang sudah beranak-pinak.
Reptil bertubuh besar itu diklaim berasal dari kolam bekas PT Korindo Abadi dan menyebar ke kawasan rawa-rawa yang ada Kabupaten Bintan.
(*/pir)


