SEORANG tamu di hotel Lovina Inn, Batam, ditemukan meninggal. Diperkirakan ia meninggal sejak dua hari lalu dan baru ditemukan pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Hasil identifikasi menyebut jasad tersebut adalah seorang hakim di pengadilan negeri Batam, Nanang Herjunanto SH, MH. Penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan petugas.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap. Perkiraan kematiannya sejak dua hari lalu. Ini sejalan dengan keterangan saksi yang melihat hakim tersebut datang ke hotel pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, membenarkan penemuan jenazah hakim tersebut. Jasad ditemukan di kamar 208 hotel Lovina Inn Batam. Saat ditemukan, kondisi jenazah hakim Nanang sudah sangat memprihatinkan. Pintu kamar hotel juga terpaksa didobrak karena kesulitan membukanya.
Menurut keterangan polisi, pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir.
Untuk pemeriksaan lanjutan, jasad hakim tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Batam untuk menjalani otopsi.
(ham)