PULUHAN kelompok usaha dan ratusan nelayan kecil di sembilan kecamatan Kota Batam harus mengantongi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) untuk bisa mengakses paket bantuan sarana-prasarana senilai Rp3,77 miliar. Kepemilikan kartu tersebut menjadi filternya guna memastikan bantuan dari Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam tepat sasaran.
Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan bahwa data spesifikasi kapal, jenis alat tangkap, hingga area tangkap nelayan tercatat mendetail dalam KUSUKA. Saat ini, pihak dinas tengah menggelar tahap pleno verifikasi guna menyeleksi kelengkapan berkas para calon penerima sebelum bantuan resmi dikucurkan.
“KUSUKA menjadi syarat untuk mendapat bantuan alat tangkap. Karena di KUSUKA itu didata jenis nelayan, memakai alat tangkap apa, spesifikasi kapal, dan juga area tangkap nelayan tersebut,” ujar Yudi, Jumat (4/9/2026).
Jika lolos verifikasi, bantuan diproyeksikan menyasar 85 Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta 210 nelayan yang tersebar di Kecamatan Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang, dan Lubuk Baja. Target penyerahan fisik unit bantuan dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Alokasi anggaran negara sebesar Rp3,77 miliar tersebut dikonversi ke dalam beragam bentuk armada pendukung dan alat tangkap yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, meliputi:
Rincian Bantuan Sarana & Prasarana
- Armada & Mesin:
- 100 unit mesin ketinting
- 54 unit mesin tempel 15 PK
- 11 unit mesin tempel 40 PK
- 1 unit mesin tempel 50 PK
- 8 unit boat pancung ukuran 24 kaki
- Alat Tangkap & Material:
- 1.648 unit bubu rajungan bento
- 200 kg jaring kelong
- 90 unit jaring tenggiri
- 5 unit jaring karang tandi
- 110 gulung kawat bubu (ukuran 18 x 1¼ kaki)
- 65 gulung kawat bubu (ukuran 18 x 1 kaki)
Program pengelolaan perikanan tangkap ini digulirkan Pemko Batam guna mendongkrak kemampuan produksi dan produktivitas nelayan skala kecil di wilayah Kepulauan Riau.
(sus)


