Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    4 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    5 jam lalu
    44 Titik CCTV di kota Batam
    7 jam lalu
    Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
    15 jam lalu
    Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Izin Spanduk Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam Yang Dinilai Menyalahi

Editor Admin 3 tahun lalu 868 disimak
Spanduk pasangan Prabowo - Gibran yang sempat terpasang di monumen Welcome to Batam beberapa hari kemarin. Ist.

DINAS Cipta Karya dan Tata Ruang menerbitkan izin untuk pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam. Izin yang diterbitkan itu, disebut salah dan bertentangan dengan aturan KPU yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra, mengatakan secara aturan pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam itu melanggar aturan. Sebab, izin itu bertentangan dengan aturan kepemiluan tentang zonasi pemasangan alat peraga kampanye.

Daftar Isi
Soal Izin yang Dinilai MenyalahiTKD Punya Izin Pasang Spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

“Termasuk zonasi yang ditetapkan KPU pada pasal 298 harus memperhatikan estetika, etika, dan kebersihan dan keindahan kawasan tersebut. Welcome to Batam itu ikon dan sangat tidak estetik kalau dipasang baliho tersebut. Terkait klaim ada izin yang dikeluarkan oleh Pemko Batam itu bertentangan dengan PKPU 15 tahun 2013 pasal 71,” katan Zulhadril beberapa hari kemarin kepada media.

PKPU 15/2013 itulah yang menjadi dasar Bawaslu Kepri dan jajaran menurunkan paksa spanduk Prabowo-Gibran dari ikon Kota Batam. Sehingga dia memastikan tindakan pembongkaran itu tidak dilakukan atas dasar tendensius.

Zuldhadril tak mempersoalkan adanya laporan TKD ke polisi. Dia siap menghadapi itu. “Kalau melaporkan itu hak TKD capres cawapres 02. Cuman secara regulasi kami menyampaikan bahwa Bawaslu itu dan termasuk apa yang kami lakukan kemarin itu penuh kehati-hatian tentang persoalan regulasi yang kami lakukan,” katanya.

Disinggung terkait dugaan perusakan spanduk yang disampaikan oleh TKD Prabowo-Gibran, Zuldhadril menyebut pihaknya juga cukup kaget dengan tuduhan tersebut. Menurutnya pencopotan spanduk itu dilakukan secara baik lalu disampaikan baik.

“Saya kaget kalau dituduhkan perusakan. Kami tidak ada perusakan. Menurut saya itu tak mendasar. Kita melakukan penertiban dan buka baik-baik, kami lipat baik-baik, dan kami simpan secara baik. Yang perusakan apanya, kalau balihonya rusak dan koyak ya oke lah. Ini baik baik saja. Kita nggak pakai alat sampai kawat yang menempel kita bawa bersama spanduk tersebut,” ujarnya.

Soal Izin yang Dinilai Menyalahi

Ketua DPRD Batam Nuryanto membela aksi Bawaslu Kepri yang menurunkan paksa spanduk Prabowo-Gibran dari monumen Welcome To Batam. Dia menilai izin yang diberikan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah menyalahi aturan.

“Saya menghargai tindakan tegas bawaslu atas pencopotan spanduk itu. Bawaslu harus tegas dan harus periksa Kadis Cipta Karya itu. Dalam pemilu ada aturan main. Memberikan izin saja sudah menyalahi dan harus diusut tuntas,” katanya, Kamis (4/1/2024) kemarin.

Nuryanto menyebut izin yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Azril Apriansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang itu sama saja dengan ikut berpolitik praktis.

“Begitu juga ASN. Tidak boleh ikut politik praktis. Ini yang beri izin kan ASN, secara tidak langsung melibatkan diri. Harusnya sebelum izin dikeluarkan berkonsultasi ke Bawaslu atau membaca dulu aturannya,” ujarnya.

Nuryanto yang juga Ketua DPC PDIP Batam menyebut, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan baik. Semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas dan peserta harus patuh dengan aturan yang berlaku.

“Pemilu harus berjalan baik. Mulai dari penyelenggara, pengawas dan peserta. Semua harus patuh akan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nuryanto menyayangkan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam untuk pemasangan spanduk Prabowo-Gibran. Ia menyebut monumen Welcome To Batam itu dibangun dengan uang negara.

“Kami sayangkan tindakan itu apakah mengerti aturan atau tidak. Satu itu bukan tempatnya yang diatur KPU. Kedua, Welcome To Batam dibangun dengan APBD sehingga tidak elok dan tidak etis,” ujarnya.

Nuryanto menyebut DPRD Batam akan memanggil dan membuat rapat dengar pendapat (RDP) kepada kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. DPRD menjadwalkan pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan mendatang.

“Kami akan RDP-kan dengan yang bersangkutan. Untuk RDP segara mungkin, rencananya pekan depan,” ujarnya.

TKD Punya Izin Pasang Spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, mengatakan spanduk tersebut dipasang oleh relawan. Pemasangan spanduk dilakukan karena mereka terlebih dahulu sudah mendapatkan izin dari Pemkot Batam.

“Kami berikan klarifikasi, setelah kami telusuri itu pemasangan (spanduk) dilakukan anggota kami juga yang pasang. Relawan Prabowo-Gibran,” kata, Senin (1/1/2024).

Musrin juga menyebut pemasangan spanduk di monumen Welcome To Batam itu telah melalui proses perizinan. Ia menyebut pihaknya paham dan taat pada aturan yang berlaku terkait pemasangan spanduk tersebut.

“Kami sampaikan, kami dari TKD Prabowo-Gibran Kepri sangat patuh dan taat dengan aturan hukum ya. Artinya sebelum melakukan pemasangan spanduk kita telah ajukan izin kepada dinas terkait dalam hal ini Pemkot Batam dan telah mendapatkan surat izin tersebut,” ujarnya.

Musrin menyebut setelah melalui segala proses dan aturan yang ada, pihaknya mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait pada tanggal 27 Desember 2023. Izin tersebut membolehkan pemasangan spanduk di monumen Welcome To Batam.

“Izin kami diberikan pada tanggal 27 Desember 2023,” sebutnya.

(dha/detikcom)

Kaitan batam, Gibran, pemilu, prabowo, presiden, welcome to batam
Admin 5 Januari 2024 5 Januari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Alasan TikTokers Satria Mahathir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Artikel Selanjutnya BP Batam: perlu peningkatan investasi bagi pertumbuhan ekonomi

APA YANG BARU?

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 4 jam lalu 95 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 5 jam lalu 86 disimak
44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 7 jam lalu 105 disimak
Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 15 jam lalu 162 disimak
Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
Artikel 17 jam lalu 144 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 564 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 21 jam lalu 489 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 333 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 270 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 258 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?