Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
    2 jam lalu
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    5 jam lalu
    Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
    6 jam lalu
    Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap
    7 jam lalu
    Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 jam lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    1 jam lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    7 jam lalu
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: KPU Sebut UU Perbolehkan Presiden Ikut Berkampanye
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPU Sebut UU Perbolehkan Presiden Ikut Berkampanye

Admin
Editor Admin 1 tahun lalu 311 disimak
Sebar
Ilustrasi, logo KPU. Disediakan oleh GoWest.ID
238
SEBARAN
ShareTweetTelegram

ANGGOTA KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024) kemarin.

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut kampanye. Idham menegaskan KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

(ham/antara)

Pilihan Artikel untuk Anda

Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman

Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam

Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap

Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka

MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas

Kaitan kampanye, KPU, Pemilu 2024, presiden
Admin 25 Januari 2024 25 Januari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pria Paruh Baya Tewas usai Alami Kecelakaan Tunggal
Artikel Selanjutnya Barcelona Tersingkir dari Copa Del Rey
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 1 jam lalu 83 disimak
Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
Catatan Netizen 1 jam lalu 90 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 2 jam lalu 104 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 5 jam lalu 99 disimak
Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
In Depth 6 jam lalu 100 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 5 hari lalu 360 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 351 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 6 hari lalu 336 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?