Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    13 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    1 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    17 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    3 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Ruang Udara Kepri-Natuna Mulai Dikelola Indonesia

Editor Admin 2 tahun lalu 832 disimak
Ilustrasi, Ruang Udara Kepri-Natuna Mulai Dikelola Indonesia. Kementerian Perhubungan RI.

PENGATURAN ruang udara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi diambil alih sepenuhnya oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura.

Daftar Isi
Yang Berubah Setelah PengalihanApa Itu Ruang Udara Indonesia?Luas Ruang Udara IndonesiaBatas Ruang Udara Indonesia

Perubahan ini berlaku sejak 21 Maret 2024 lalu dan menjadi catatan penting dalam kedaulatan dan pengelolaan ruang udara nasional.

Dengan kesepakatan baru ini, pesawat yang hendak memasuki wilayah Kepulauan Riau tidak perlu lagi menghubungi navigasi penerbangan Singapura, dan bisa langsung dilayani oleh navigasi penerbangan dalam negeri, yakni AirNav Indonesia.

Sebelumnya, penerbangan domestik ke wilayah Natuna harus terlebih dahulu mengontak navigasi penerbangan Singapura yang akan menghubungkan ke AirNav Indonesia. Sama halnya dengan penerbangan internasional yang melintasi wilayah tersebut.

“Semoga implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Budi.

Yang Berubah Setelah Pengalihan

Berikut Dampak Positif Pengambilalihan Ruang Udara yang dilansir dari laman Kementerian Perhubungan:

Peningkatan Kedaulatan
Indonesia memiliki kontrol penuh atas wilayah udaranya, memperkuat keamanan dan pertahanan nasional.

Efisiensi Penerbangan
Pesawat yang terbang di wilayah Kepri dan Natuna tak perlu lagi melapor ke Singapura, menghemat waktu dan biaya penerbangan.

Penerimaan Negara Meningkat
Indonesia berhak atas pendapatan dari layanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut.

Modernisasi Navigasi
Pengalihan FIR mendorong modernisasi peralatan navigasi dan pengembangan SDM penerbangan Indonesia.

Pertumbuhan Industri Penerbangan
Diharapkan dapat memicu pertumbuhan industri penerbangan nasional.

“Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut,” kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Dengan perjanjian tersebut, kata Budi, telah menambah luasan Jakarta FIR sebesar 249.575 kilometer persegi (km²), sehingga luas Jakarta FIR menjadi 2.842.725 km² atau bertambah 9,5 persen dari luas sebelumnya. Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.

Sebelum ada perjanjian tersebut, penerbangan pada ruang udara di Kepri dan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu baru dilayani AirNav Indonesia. Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, selanjutnya penerbangan di ruang udara Kepri dan Natuna akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia.

Apa Itu Ruang Udara Indonesia?

Ruang Udara adalah Ruang Udara yang dilayani navigasi penerbangan oleh Indonesia pada wilayah udara Republik Indonesia selain wilayah udara yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain berdasarkan perjanjian, Ruang Udara negara lain yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada Republik Indonesia dan Ruang Udara yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional kepada Republik Indonesia.

Pengertian tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016 Tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional.

Luas Ruang Udara Indonesia

Menurut data terakhir dari AirNav Indonesia, dikutip dari detikcom Senin (25/3/2024), ruang udara Indonesia seluas 7.789.268 km². Ruang udara Indonesia dibagi atau dikelola oleh dua FIR atau 2 pusat pelayanan lalu lintas udara, yaitu Jakarta Air Traffic Service Center (Jakarta FIR) seluas 2.842.725 km², dan Makassar Air Traffic Service Center (Ujung Pandang FIR) seluas 4.946.543 km².

Batas Ruang Udara Indonesia

Ruang udara Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa ruang udara negara lain. Batas ruang udara Indonesia dengan negara lain yaitu:

  • Australia (Melbourbe FIR dan Brisbane FIR)
  • Srilanka (Colombo FIR)
  • Singapura (Singapore FIR)
  • Malaysia (Kuala Lumpur FIR dan Kota Kinabalu FIR)
  • Filipina (Manila FIR)
  • Amerika Serikat (Oakland Oceanic FIR)
  • Papua Nugini (Port Moresby FIR)
  • India (Chennai FIR).

(ham/dha)

Kaitan FIR, kepri, natuna, penerbangan, Ruang udara
Admin 30 Maret 2024 30 Maret 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tradisi Makanan Hingga Bazar Ramadan di Beberapa Negara
Artikel Selanjutnya Satu Pencuri Laptop di Jalan Kuantan Tertangkap

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 13 jam lalu 75 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 17 jam lalu 115 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 98 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 1 hari lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 3 hari lalu 304 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?