SEORANG tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang kabur saat akan dibawa ke Rutan Batam akhirnya ditangkap kembali. Tahanan tersebut ditangkap di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
“Tadi dini hari diamankan di Tapanuli Tengah, Sumut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Selasa (30/4/2024) kemarin.
Ramadhanto menyebut saat ini tahanan kejaksaan berinisial BS itu tengah dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Nantinya pelaku akan dibawa ke Batam, Kepri untuk proses lebih lanjut.
“Masih di Sumut, anggota lagi perjalanan dari Tapteng ke Medan nanti akan dibawa ke Batam,” ujarnya.
Tahanan Kejari Batam berinisial BS itu diketahui terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kompresor. Ia sebelumnya diamankan oleh Polsek Nongsa dan proses hukumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Tahanan Kejari Batam diduga kabur saat akan dibawa ke Rutan Batam. Kaburnya tahanan itu usai proses pelimpahan perkara dari polisi ke Kejaksaan.
Pelaku inisial BS itu kabur saat hendak dibawa ke Rutan Batam. BS melarikan diri dengan menendang pintu mobil tahanan saat berhenti di Lampu Merah Muka Kuning, Sei Beduk, Batam pada Rabu (3/4/2024).
Petugas polisi dan kejaksaan yang mengantar pelaku sempat berusaha mengejar pelaku. Namun BS berhasil melarikan diri di tengah kemacetan lampu merah ke arah Hutan DAM Duriangkang.
(ham)