LONJAKAN investasi pusat data (data center) di Batam kini dibayangi tantangan serius: ketahanan pasokan air bersih. Demi menjaga ketersediaan air minum masyarakat yang masih bergantung penuh pada waduk, BP Batam menyiapkan regulasi ketat. Investor data center bakal diwajibkan mengolah air laut secara mandiri menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Langkah preventif ini diambil mengingat konsumsi air pendingin (cooling system) industri data center tergolong sangat masif. Tanpa pasokan mandiri, gempuran investasi teknologi dikhawatirkan menggerus kuota air baku warga lokal.
“Betul, semua data center diwajibkan bangun SWRO,” tegas Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
salah satu investor yang sudah menyanggupi ketentuan ini adalah DayOne. Perusahaan yang memboyong nilai investasi sekitar Rp180 miliar tersebut dipastikan membangun fasilitas SWRO sebagai infrastruktur pendukung operasional pusat data mereka di Batam.
Skema penyediaan air mandiri berbasis SWRO bukan hal baru di kancah global. Teknologi ini sudah menjadi tulang punggung pemenuhan air bersih di wilayah minim air tawar seperti Singapura dan Timur Tengah.
Secara teknis, SWRO mengolah air laut melalui beberapa tahapan utama:
- Pre-filtration: Air laut dipompa dan disaring awal untuk menyisihkan kandungan lumpur, pasir, dan partikel padat.
- Separation (Membran RO): Air ditekan menggunakan pompa bertekanan tinggi melewati membran khusus yang memisahkan molekul air murni dari garam serta zat terlarut.
- Hasil Akhir: Menghasilkan air tawar siap pakai untuk operasional, serta sisa air berkadar garam tinggi (brine) yang wajib dikelola sesuai amdal.
Regulasi Masih Digodok
MESKI komitmen dan regulasi dasar sudah dipatok, BP Batam belum membeberkan detail skema maupun mekanisme pengawasan kewajiban ini secara terbuka kepada publik.
“Belum bisa dibuka secara resmi, karena masih berproses. Nanti kami infokan kalau sudah final ya,” pungkas Ariastuty.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan tengah yang ideal: kran investasi teknologi terus mengalir deras ke Batam, tanpa harus mengorbankan hak dasar masyarakat atas akses air bersih.
(dha)


