Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    49 menit lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    6 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    6 jam lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    6 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    19 jam lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    23 jam lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    1 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    4 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kerugian Miliaran Rupiah, PT. ACL Dibobol Karyawan Sendiri

Editor Admin 1 tahun lalu 401 disimak
Ilustrasi pencuri. Disediakan oleh GoWest.ID

POLISI dari Polresta Tanjungpinang menangkap empat karyawan PT. ACL beserta pengusaha besi tua atas dugaan pencurian dan penadahan valve (katup) tabung gas senilai Rp 1,3 miliar.

Beraksi bak komplotan, Fauzi (mekanik), Oka Risnandar dan Rizki (pengawas lapangan), dan Agnes (admin) memanfaatkan akses mereka sebagai karyawan untuk mencuri valve tabung gas afkir dan tabung gas LPG 3 Kg.

“Aksi mereka terekam CCTV dan akhirnya diketahui oleh supervisor,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Rabu (1/5/2024) kemarin.

Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa 19.705 buah valve tabung afkir dan 1.516 buah valve tabung gas LPG 3 Kg telah raib digasak para tersangka pelaku.
“PT. ACL mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Para tersangka pelaku dan barang bukti, termasuk ember kaleng cat, telepon seluler, kendaraan, dan valve tabung gas yang dicuri telah diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Sahrul, para tersangka pencurian PT ACL, Fauzi, Oka Risnandar, Rizki, Agnes, dikenakan Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), sedangkan Soleh dijerat dengan Pasal 480 KUHP (penadahan).

(nes)

Kaitan Pencuri, PT ACL, tanjungpinang
Admin 1 Mei 2024 1 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Tuntutan Pembatasan Jam Kerja, Berkembang ke Soal Kesejahteraan”
Artikel Selanjutnya Indonesia Sepakati Ekspor 2 GW Listrik ke Singapura

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 49 menit lalu 44 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 6 jam lalu 121 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 6 jam lalu 116 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 6 jam lalu 152 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 6 jam lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 752 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 4 hari lalu 533 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 456 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 442 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 4 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?