Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    18 jam lalu
    Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
    2 hari lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
    2 hari lalu
    Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
    2 hari lalu
    Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    4 hari lalu
    Lionel Messi Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Gerhana Bulan Total: Blood Moon yang Menarik Perhatian di Indonesia
    4 hari lalu
    Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Batam Capai 60 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    5 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    7 hari lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemilik Skincare Yang Diduga Tanpa Izin Gugat Loka POM Tanjungpinang

Editor Admin 1 tahun lalu 536 disimak
Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.F. Bentan.co.id/ disediakan oleh GoWest.ID

KR Pemilik skincare diduga tanpa izin di Tanjung Uban, Bintan melalui kuasa hukumnya Ahmad Fidyani dan Iwan Kadly, menggugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Gugatan dilayangkan KR pemilik Tim Rumah Cantik (TRC) yang diduga memproduksi skincare tanpa izin lewat kuasa hukumnya, lantaran menduga tindakan penggeledahan dan penyitaan produk kecantikanya yang dilakukan Loka POM Tanjungpinang tidak sesuai prosedur dan tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat.

Kuasa hukum KR, Ahmad Fidyani menyebutkan bahwa diduga loka POM Tanjungpinang telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Pasal 33 tentang penggeledahan.

Selain itu, diduga dari tindakan penggeledahan tersebut anak kliennya yang masih berusia 4 tahun mengalami trauma, sehingga harus mendapatkan pendampingan Psikolog.

“Saat penggeledahan kami menanyakan pada penyidik BPOM Tanjungpinang dan Batam. Mereka menyampaikan tidak perlu izin ke pengadilan karena kami memiliki surat tugas penggeledahan dan penyitaan kata dia. Dalam KUHP itu diatur tentang itu, menurut kami apa yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan prosedur KUHP tersebut,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, BPOM bersama POM AL dan Polres Bintan menggeledah perusahaan Tim Rumah Cantik (TRC) dikawasan Tanjung Uban, Bintan, yang diduga memproduksi skincare tanpa izin.

Diketahui, owner produk kecantikan diduga tanpa izin itu berinisial KR merupakan seorang Guru SD berstatus ASN di Pemkab Bintan. 

(nes)

Kaitan bintan, Loka pom, Skin care, tanjungpinang
Admin 5 Mei 2024 5 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Britney Spears Cederai Kakinya Sendiri di Hotel Chateau Marmont
Artikel Selanjutnya 757 Kepri Jaya FC Buka Peluang ke 32 Besar Liga 3 Nasional

APA YANG BARU?

Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
Berita Video 18 jam lalu 127 disimak
Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
Artikel 2 hari lalu 211 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 2 hari lalu 492 disimak
Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
Artikel 2 hari lalu 213 disimak
Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 225 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 2 hari lalu 492 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 467 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 4 hari lalu 430 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 5 hari lalu 410 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 3 hari lalu 372 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?