Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
    9 jam lalu
    Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
    22 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
    1 hari lalu
    Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
    1 hari lalu
    Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    7 jam lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    11 jam lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    1 hari lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    4 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hakim PN Batam Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Mantan Direktur RSUD

Editor Admin 2 tahun lalu 568 disimak
Hakim PN Batam Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang. F. Penkum Kejati Kepri.

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman mati terhadap Ahmad Yuda, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Tetty Rumondang, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua, Benny Dharma Yoga didampingi dua hakim anggota, David P Sitorus dan Monalisa dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Karya So Imanuel, di PN Batam, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, dalam putusan majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak memiliki perikemanusiaan, karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban secara sadis, sehingga sudah seharusnya terdakwa dihukum setimpal.

Adapun amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Menyatakan terdakwa Ahmad Yuda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Pembunuhan berencana” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan kesatu Penuntut Umum,” ucapnya, Jumat (7/6/2024).

“Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati,” tambahnya.

Seperti diketahui, Ahmad Yuda diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Tetty Rumondang di kediaman mereka di Jalan Perum Muka Kuning Indah I, Buliang, Batu Aji, Kota Batam, pada November 2023 lalu.

Ketika itu, kata Denny, Ahmad meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk modal mencalonkan diri menjadi Bupati di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

“Namun, Tetty tidak menyetujui permintaan tersebut, sehingga Ahmad yang emosi lantas memukul korban hingga terjadinya pembunuhan keji dan sadis,” ungkapnya Denny.

Tidak hanya itu, Ahmad juga diduga telah membakar rumah dengan maksud untuk menghilangkan barang jejak. Dalam aksinya, Ahmad juga dibantu istri sirinya yang dibawah umur.

“Terhadap istri Ahmad juga telah telah divonis pidana penjara selama 7 tahun. Vonis tersebut diterimanya dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Batam, pada Desember 2023 lalu,” sebutnya.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima sedangkan untuk penasehat hukum terdakwa mengajukan banding.

(dha)

Kaitan batam, Direktur RSUD, pengadilan, Vonis mati
Admin 8 Juni 2024 8 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mantan Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan Ditahan Polisi
Artikel Selanjutnya “Penunjuk Utara – Selatan; Subang Mas – Daik Lingga”

APA YANG BARU?

Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
Sports 7 jam lalu 81 disimak
KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
Artikel 9 jam lalu 110 disimak
Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
Sports 11 jam lalu 113 disimak
Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
Artikel 22 jam lalu 100 disimak
Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
Artikel 1 hari lalu 103 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 2 hari lalu 365 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 346 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 304 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 4 hari lalu 279 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?