Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    15 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    17 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    2 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    24 jam lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    1 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Satreskrim Polres Bintan Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Timur

Editor Redaksi 2 tahun lalu 452 disimak
Proses rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di Km 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (1/7/2024). F/ batampos.co.id

KASUS dugaan pemalsuan surat tanah di KM 23 Sei Lekop, Bintan Timur, terus berlanjut. Guna melengkapi berkas para tersangka, Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ini pada Senin (1/7/2024).

Mengutip dari batampos.co.id, rekonstruksi dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan para tersangka dengan titik koordinat atas lahan yang telah diterbitkan surat diduga palsu.

Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka dihadirkan yakni Hasan, mantan Lurah Sei Lekop, M Riduan dan juru ukur, Budiman.

“Kita lakukan rekonstruksi  untuk penerbitan surat lahan di tahun 2014 dan 2016,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 para tersangka telah menerbitkan surat diduga palsu di atas lahan dengan luasan lahan sekitar 14.000 meter per segi, sedangkan pada 2016 diterbitkan surat diduga palsu dengan luas lahan sekitar 12.000 meter persegi.

Rekonstruksi ini, katanya, dilakukan untuk melengkapi berkas para tersangka untuk kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

“(Rekonstruksi) ini tindakan kita untuk meyakinkan rekan-rekan penuntut umum yang tersampaikan di P19 dalam berkas perkara,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, turut dihadirkan pihak BPN Bintan, mantan Camat Bintan Timur, Rusli, Pemerintah Kelurahan Sei Lekop, pihak kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (Expasindo) dan tiga orang tersangka.

Disinggung ketidakhadiran kuasa hukum dari tersangka Hasan dalam rekonstruksi tersebut?

“Kita sudah kasih kabar (terkait rekonstruksi) namun yang bersangkutan (kuasa hukum dari tersangka Hasan) ada sidang hari ini,” jawabnya.

Sementara kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (PT. Expasindo) sebagai pelapor dalam kasus ini, Lucky Omega Hasan menyampaikan, pihaknya datang untuk memenuhi undangan rekonstruksi dari Polres Bintan.

“Rekonstruksi tadi sesuai dengan titik-titik yang kami laporkan, dimana terjadi dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, dia menyampaikan, titik-titik koordinat itu dikonfirmasi oleh para tersangka.

“Sifatnya hanya mengkonfirmasi saja, dan sudah dibenarkan juga,” katanya.  (*)

Kaitan bintan, kepri, Pemlsuan Surat Tanah, Polres Bintan, Rekonstruksi, top
Redaksi 2 Juli 2024 2 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Terdampak Rempang Eco City Bebas Pilih Lokasi Hunia Baru Sesuai Site Plan
Artikel Selanjutnya Lindungi Generasi Muda Batam, Muhammad Rudi Serukan Perang Terhadap Narkoba

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 15 jam lalu 169 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 17 jam lalu 156 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 24 jam lalu 149 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 1 hari lalu 304 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 2 hari lalu 326 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 786 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 693 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 679 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 654 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 631 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?