Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    12 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    1 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Satreskrim Polres Bintan Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Timur

Editor Redaksi 2 tahun lalu 463 disimak
Proses rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di Km 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (1/7/2024). F/ batampos.co.id

KASUS dugaan pemalsuan surat tanah di KM 23 Sei Lekop, Bintan Timur, terus berlanjut. Guna melengkapi berkas para tersangka, Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ini pada Senin (1/7/2024).

Mengutip dari batampos.co.id, rekonstruksi dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan para tersangka dengan titik koordinat atas lahan yang telah diterbitkan surat diduga palsu.

Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka dihadirkan yakni Hasan, mantan Lurah Sei Lekop, M Riduan dan juru ukur, Budiman.

“Kita lakukan rekonstruksi  untuk penerbitan surat lahan di tahun 2014 dan 2016,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 para tersangka telah menerbitkan surat diduga palsu di atas lahan dengan luasan lahan sekitar 14.000 meter per segi, sedangkan pada 2016 diterbitkan surat diduga palsu dengan luas lahan sekitar 12.000 meter persegi.

Rekonstruksi ini, katanya, dilakukan untuk melengkapi berkas para tersangka untuk kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

“(Rekonstruksi) ini tindakan kita untuk meyakinkan rekan-rekan penuntut umum yang tersampaikan di P19 dalam berkas perkara,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, turut dihadirkan pihak BPN Bintan, mantan Camat Bintan Timur, Rusli, Pemerintah Kelurahan Sei Lekop, pihak kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (Expasindo) dan tiga orang tersangka.

Disinggung ketidakhadiran kuasa hukum dari tersangka Hasan dalam rekonstruksi tersebut?

“Kita sudah kasih kabar (terkait rekonstruksi) namun yang bersangkutan (kuasa hukum dari tersangka Hasan) ada sidang hari ini,” jawabnya.

Sementara kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (PT. Expasindo) sebagai pelapor dalam kasus ini, Lucky Omega Hasan menyampaikan, pihaknya datang untuk memenuhi undangan rekonstruksi dari Polres Bintan.

“Rekonstruksi tadi sesuai dengan titik-titik yang kami laporkan, dimana terjadi dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, dia menyampaikan, titik-titik koordinat itu dikonfirmasi oleh para tersangka.

“Sifatnya hanya mengkonfirmasi saja, dan sudah dibenarkan juga,” katanya.  (*)

Kaitan bintan, kepri, Pemlsuan Surat Tanah, Polres Bintan, Rekonstruksi, top
Redaksi 2 Juli 2024 2 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Terdampak Rempang Eco City Bebas Pilih Lokasi Hunia Baru Sesuai Site Plan
Artikel Selanjutnya Lindungi Generasi Muda Batam, Muhammad Rudi Serukan Perang Terhadap Narkoba

APA YANG BARU?

Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 12 jam lalu 105 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 152 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 146 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 170 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 1 hari lalu 170 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 351 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 319 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 306 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 6 hari lalu 306 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?