Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    8 jam lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    14 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    15 jam lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    1 hari lalu
    Anggaran Belum Turun, Puluhan Dapur SPPG di Batam Hentikan Operasional
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    11 jam lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    2 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    2 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    2 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    3 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    3 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    4 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    5 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Pengadilan Putus Bersalah Dua Produsen Obat Batuk, Ganti Rugi Rp60 Juta

Editor Admin 2 tahun lalu 441 disimak
Gambar yang diambil pada 11 Februari 2023 ini menunjukkan Farrazka (kedua dari kanan), korban sirup obat batuk yang menyebabkan masalah ginjal, duduk di sebelah ayahnya Riski Agri (kanan), ibunya Indah Septian (kiri), adiknya di rumah mereka di Jakarta. © F. Bay Ismoyo/AFPDisediakan oleh GoWest.ID

KEPUTUSAN pengadilan yang memerintahkan dua perusahaan farmasi membayar uang ganti bernilai kecil dalam skandal sirup obat batuk yang menewaskan sekitar 200 anak-anak memicu kemarahan dan kesedihan keluarga korban.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis memerintahkan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, dan CV Samudera Chemical untuk membayar Rp50 juta kepada keluarga korban yang telah meninggal dan Rp60 juta bagi korban gagal ginjal yang masih dalam pengobatan.

“Saya baru tahu tadi isinya, dan saya tidak berhenti menangis sejak tadi, kecewa, sedih dan saya merasa sangat tidak adil sekali,” kata Desi Permata Sari, ibu dari Sheena Almaera Maryam yang menderita gagal ginjal akibat minum obat yang terkontaminasi bahan beracun.

Sheena, yang masih berusia 6 tahun, hingga kini masih menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Kasus obat beracun terungkap pada akhir 2022 ketika ratusan anak jatuh sakit dengan gagal ginjal akut, yang kemudian dikaitkan dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi. Krisis ini memicu kepanikan nasional dan penarikan besar-besaran obat-obatan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mencapai 324 orang, dengan lebih dari 200 anak meninggal dunia. Korban kebanyakan berusia 1 tahun hingga 5 tahun.

Dalam gugatan yang dilayangkan akhir Desember 2022 itu, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp3 miliar untuk pihak keluarga korban meninggal dunia dan Rp2 miliar bagi korban yang menderita cacat dan sakit.

Tahun lalu, empat pejabat dari perusahaan produsen CV Samudera Chemical dan CV Anugerah Perdana Gemilang terbukti telah mencampurkan cairan kimia berbahaya dan telah dijatuhi 10 tahun penjara dalam kasus pidana terpisah.

Sementara dua pejabat dari PT Afi Farma Pharmacheutical Industries dijatuhi 2 tahun penjara karena kelalaian mencampur bahan kimia tersebut dan gagal mendeteksi bahan berbahaya tersebut.

Sheena yang ketika itu masih berusia 4 tahun itu divonis gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat penurun panas yang diresepkan oleh fasilitas kesehatan. Sheena berjuang di NICU selama hampir 2 bulan lamanya dan memaksanya harus cuci darah setiap minggu. Tubuhnya terbujur kaku saat itu, tidak merespon.

Hingga kini, keadaan Sheena masih terbaring di tempat tidur, dengan alat trakeostomi dan selang oksigen yang terus terpasang. “Ia tak bisa berbicara, tubuhnya kaku, dan hanya bisa rebahan,” kata Desi terisak.

“Nilai ganti rugi sangat jauh sekali dari yang kami butuhkan. Bukan perkara uang. Tapi nyawa anak-anak sudah tidak ada artinya,” ujar dia.

Desi harus menjual rumah dan harta benda untuk bisa mengobati Sheena yang masih harus kontrol satu hingga dua minggu sekali ke rumah sakit. Sesekali ia harus membeli obat khusus, alat medis dan susu khusus yang hanya disediakan pihak rumah sakit.

“Apapun resikonya saya akan banding, saya ingin hakim melihat dengan hati nurani mereka. Ke mana hati nurani mereka saat melihat kondisi anak-anak begini?” kata dia lagi.

Dalam gambar yang diambil pada 11 Februari 2023 di Jakarta ini, Riski Agri (kanan) menunjukkan sebotol sirup obat batuk yang diminum anaknya Farrazka yang menyebabkan masalah ginjal. [Bay Ismoyo/AFP]

Pendapat sama diutarakan orangtua korban gagal ginjal akut, Safitri Puspa, 42. Putranya, Panghegar Bhumi Al Abrar Nugraha, 8, meninggal di rumah sakit pada 15 Oktober 2022 setelah sempat menjalani cuci darah.

“Kami sangat luar biasa kecewa. Ini sangat menyakitkan dan menjatuhkan kita. Di mana logika mereka,” kata Safitri kepada BenarNews.

“Anak kita tidak bisa tergantikan memang dengan uang, namun dengan nominal seperti putusan malah semakin menjatuhkan kita lagi. Kami menuntut ganti rugi bukan sekedar santunan seperti orang melayat,” kata dia.

Namun untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan belum bisa memutuskan dan sedang membicarakannya dengan tim pengacara.

Siti Habiba, kuasa hukum penggugat, menyatakan kekecewaan terhadap putusan hakim.

“Ini sangat berbeda dengan apa yang kami gugat. Kami mintakan ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan swasta produsen dan supplier dan juga oleh Kementerian Kesehatan dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan,” kata dia kepada BenarNews.

“Namun kami amati, nggak ada yang menyebut BPOM dan Kemenkes,” ujarnya.

“Hasil ini seolah menunjukkan hakim tidak mendengarkan keterangan saksi, tidak terjawab keinginan kami. [Gugatan ini] tidak selalu soal nominal tapi perbaikan sistem,” kata dia.

Tidak adil

Kuasa hukum PT Afi Farma, Reza Wendra Prayogo, mengatakan kecewa karena putusan itu yang hanya menempatkan dua produsen sebagai pihak yang bersalah.

“Menurut kami banyak faktor yang tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

“Kan ada BPOM yang mengatur peredaran obat. Kenapa yang lain tidak dihukum juga apa karena pemerintah sudah kasih uang santunan?” kata dia.

Ia menegaskan, selama ini, PT Afi Farma telah menjalani prosedur sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk sertifikat cara pembuatan obat yang baik and izin edar.

“Tanpa mengurangi rasa simpati kami terhadap para korban, kami merasa selama ini sudah taat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia

Sementara CV Samudera Chemical tak bisa dihubungi. Sejak awal, salah satu tergugat tersebut tak pernah hadir dan melepaskan haknya untuk membela diri.

Kaitan Gugatan, Obat batuk
Admin 28 Agustus 2024 28 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kelompok Hak Asasi Minta Polisi Bebaskan Lebih 200 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada
Artikel Selanjutnya Dzikir Bersama Awali Langkah Pasangan HMR-AURA Daftar ke KPU Kepri

APA YANG BARU?

Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 8 jam lalu 74 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 11 jam lalu 176 disimak
Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
Artikel 14 jam lalu 148 disimak
Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
Artikel 15 jam lalu 172 disimak
Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
Artikel 1 hari lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 6 hari lalu 1.1k disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 6 hari lalu 680 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 4 hari lalu 661 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 617 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 6 hari lalu 613 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?