Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    11 jam lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    14 jam lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    15 jam lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    16 jam lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    17 jam lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    1 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    2 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

5 Pengedar di Tanjungpinang Ditangkap

Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 532 disimak
5 Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap, Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi. F. NesDisediakan oleh GoWest.ID

LIMA orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang. Mereka, masing-masing berinisial Rz, Pa, Da, Ja dan HP. Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapati petugas bahwa akan adanya peredaran narkoba di Kawasan Tanjungpinang Barat.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rz dan Pa di Jalan Nila Batu Hitam dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

Dari Rz dan Pa polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainya yakni Da di Jalan Sultan Mahmud dengan barang bukti sabu 1,42 gram, dan Ja di Jalan Teluk keriting dengan barang bukti tidak di tangan Ja.

“Dari pemeriksaan Ja mengaku menitipkan sabu kepada HP,” ungkapnya.

Dari pengakuannya itu, sambung Kapolres, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial HP di Jalan Cempedak dengan barang bukti 504,44 gram sabu. Dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

“Ancaman yang dipersangkakan kepada para tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2, junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman Hukumannya penjara paling lama seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan juga denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” jelasnya.

Saat ini para tersangka pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

(nes)

Kaitan narkoba, sabu, tanjungpinang
Admin 19 September 2024 19 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nelayan di Bintan Hilang Saat Melaut di Perairan Senggiling
Artikel Selanjutnya 1452 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Batam 2024

APA YANG BARU?

Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 11 jam lalu 93 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 14 jam lalu 88 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 15 jam lalu 118 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 16 jam lalu 95 disimak
Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
Sports 17 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 7 hari lalu 372 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 335 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 7 hari lalu 333 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 7 hari lalu 321 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 306 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?