Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejari Batam Ajukan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif dan Demi Kepentingan Umum
    2 jam lalu
    Batam Targetkan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026
    2 jam lalu
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    12 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    14 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 jam lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    1 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

5 Pengedar di Tanjungpinang Ditangkap

Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 522 disimak
5 Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap, Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi. F. NesDisediakan oleh GoWest.ID

LIMA orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang. Mereka, masing-masing berinisial Rz, Pa, Da, Ja dan HP. Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapati petugas bahwa akan adanya peredaran narkoba di Kawasan Tanjungpinang Barat.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rz dan Pa di Jalan Nila Batu Hitam dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

Dari Rz dan Pa polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainya yakni Da di Jalan Sultan Mahmud dengan barang bukti sabu 1,42 gram, dan Ja di Jalan Teluk keriting dengan barang bukti tidak di tangan Ja.

“Dari pemeriksaan Ja mengaku menitipkan sabu kepada HP,” ungkapnya.

Dari pengakuannya itu, sambung Kapolres, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial HP di Jalan Cempedak dengan barang bukti 504,44 gram sabu. Dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

“Ancaman yang dipersangkakan kepada para tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2, junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman Hukumannya penjara paling lama seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan juga denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” jelasnya.

Saat ini para tersangka pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

(nes)

Kaitan narkoba, sabu, tanjungpinang
Admin 19 September 2024 19 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nelayan di Bintan Hilang Saat Melaut di Perairan Senggiling
Artikel Selanjutnya 1452 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Batam 2024

APA YANG BARU?

Kejari Batam Ajukan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif dan Demi Kepentingan Umum
Artikel 2 jam lalu 82 disimak
Batam Targetkan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026
Artikel 2 jam lalu 74 disimak
Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
Pendidikan 2 jam lalu 71 disimak
Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 12 jam lalu 175 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 14 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 7 hari lalu 750 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 7 hari lalu 706 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 7 hari lalu 683 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 608 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 590 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?