KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah memutuskan untuk melanjutkan debat kandidat Pemilihan Wali Kota Batam yang sempat terhenti beberapa hari kemarin. Debat lanjutan ini dijadwalkan berlangsung setelah melalui serangkaian koordinasi dengan tim dari masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat terakhir dengan perwakilan kedua tim pemenangan.
“Kami sepakat untuk melaksanakan debat lanjutan sesuai kesepakatan yang diambil dalam rapat. Sekretaris tim dari kedua paslon telah menyerahkan keputusan tersebut kepada KPU,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Mawardi menekankan pentingnya persiapan matang sebelum pelaksanaan debat.
“Debat ini tidak bisa dilakukan secara mendadak. Persiapannya melibatkan banyak aspek, seperti penyediaan event organizer, lokasi, dukungan acara, dan moderator,” tuturnya.
Keputusan untuk melanjutkan debat ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pertemuan terakhir dengan perwakilan kedua pasangan calon serta rapat pleno KPU.
“Kedua sekretaris tim pemenangan hadir saat itu, dan keduanya mempercayakan keputusan kepada KPU. Kami kemudian menetapkan bahwa debat lanjutan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mawardi.
Debat ini akan mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan kampanye Pilkada.
“Tahapan kampanye akan berakhir pada 23 November, sehingga debat harus dilaksanakan sebelum tanggal tersebut,” imbuhnya.
Mawardi juga menyatakan bahwa akan ada rapat lanjutan pada sore hari ini pukul 16.00 WIB.
“Debat tetap akan diselenggarakan, terlepas dari kehadiran perwakilan dalam rapat tersebut,” tambahnya.
Dengan dilanjutkannya debat ini, masyarakat Batam memiliki kesempatan untuk menyaksikan langsung visi, misi, dan program kerja dari kedua pasangan calon Wali Kota. Diharapkan, debat ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka di bilik suara nanti.
(sus)


