Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 menit lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    9 menit lalu
    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
    16 menit lalu
    Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
    12 jam lalu
    Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tergiur Upah Besar, 2 Orang Pria Berprofesi Petani dan Nelayan Gagal Selundupkan Sabu

Editor Redaksi 1 tahun lalu 369 disimak
Petugas Bea Cukai Batam dan BNN Kepri ungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

IBARAT panen jamur dimusim hujan, petugas Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di terminal keberangakatan Bandara Hang Nadim Batam.

Terbaru, Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dan mengamankan dua orang calon penumpang dan 7,1 kilogram narkotika jenis sabu.

“Dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan diamankan bersama barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) seberat 7.110 gram,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Sabtu (8/2/2025)

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (29/1) saat petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi milik pelaku berinisial SE (46). Kemudian petugas melakukan pemeriksaan.

“SE yang berprofesi sebagai petani merupakan penumpang rute Batam-Yogyakarta-Lombok. Dari hasil pemeriksaan petugas Bea Cukai bersama Unit K-9 ditemukan total 13 bungkus, yang diduga Methamphetamine dengan total berat 2.015 gram,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap SE, pelaku mengaku dirinya disuruh oleh seorang berinisial ZEN. Ia mengaku mengenal pelaku ZEN dari Facebook.

“Pelaku SE mengenal ZEN melalui Facebook dan ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba pada tahun 2024. Pada 22 Januari 2025, Pelaku SE berangkat dari Lombok ke Batam. Kemudian dijemput oleh ZEN dan dibawa ke sebuah rumah dan tinggal di sana hingga hari keberangkatan,” ujarnya.

Pelaku SE mengaku telah dua kali melakukan aktivitasnya tersebut. Ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta.

“Pelaku SE mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok, pada Oktober dan Desember 2024, dengan modus serupa. Setiap pengiriman, pelaku SE menerima upah Rp 50 juta yang sudah termasuk biaya tiket pesawat,” ujarnya.

Penindakan kedua dilakukan petugas Bea Cukai Batam kepada pria berinisial AH (34). Petugas mencurigai barang bawaan penumpang asal Aceh yang hendak berangkat ke Jakarta itu.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 20 (dua puluh) bungkus plastik berwarna bening berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 5.095 gram,” ujarnya.

Petugas Bea Cukai Batam kemudian melakukan tes urine kepada pelaku AH. Hasilnya AH terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil tes urine, pelaku AH positif menggunakan narkoba dan dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis Methamphetamine,” ujarnya.

Zaky mengatakan berdasarkan keterangan pelaku AH ia telah 4 kali melakukan pengiriman narkoba jenis sabu. Pelaku mengaku mendapatkan pekerjaan itu dari seorang rekannya di Aceh.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ini adalah keempat kalinya dia membawa barang tersebut. Pelaku AH mengaku sebelumnya sudah tiga kali mengantar sabu dari Medan ke Jakarta. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya

“Pelaku AH mengenal pengendali ABG melalui temannya yang juga berasal dari Aceh. Pada hari keberangkatan, Pelaku AH dijemput di hotel oleh orang suruhan ABG dan diberikan koper yang sudah diisi sabu di dalamnya. Dalam setiap pengantaran, AH dijanjikan upah sebesar 40 juta rupiah,” ujarnya.

Kini kedua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, bnn kepri, Kota Batam, Narkotika, penyelundupan, top
Redaksi 11 Februari 2025 11 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suami Ditangkap dalam Kasus TPPO
Artikel Selanjutnya Kebijakan Baru Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram: Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis

APA YANG BARU?

Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 menit lalu 20 disimak
Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
Artikel 9 menit lalu 29 disimak
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
Artikel 16 menit lalu 32 disimak
Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
Artikel 12 jam lalu 89 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 13 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 3 hari lalu 315 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 4 hari lalu 275 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 4 hari lalu 261 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 4 hari lalu 255 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?