WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, mengumumkan bahwa formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Dalam pernyataan yang disampaikan di Batam pada Minggu (9/3/2025), ia mengonfirmasi bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK yang sebelumnya direncanakan, kini ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
Penundaan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memastikan kesiapan anggaran dan mekanisme yang tepat.
“Apa pun keputusan mengenai pengangkatan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Kami berharap masyarakat dapat memahami penundaan ini sebagai bagian dari kebijakan baru yang sedang disusun,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan bahwa para calon CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Batam sesuai formasi yang diajukan.
“Insya Allah, setelah semua terpetakan, mereka yang sudah lolos seleksi namun belum ditugaskan akan segera diangkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, menjelaskan bahwa hingga saat ini mereka masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan jadwal pengangkatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari KemenPAN-RB atau BKN mengenai jadwal pengangkatan CASN 2024. Menurut hasil rapat di tingkat pusat, CPNS dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026,” jelas Hasnah.
Dia juga menambahkan bahwa pengangkatan PPPK tahap I dan II direncanakan akan dilakukan pada Maret 2026. Di Batam, sebanyak 1.900 tenaga honorer telah lulus seleksi PPPK tahap I, terdiri dari 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru. Seleksi tahap II masih berlangsung bagi peserta yang telah lolos administrasi.
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan peta jalan untuk pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Rini menegaskan bahwa proses pengangkatan ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian agar dapat berjalan dengan baik.
“Kementerian PANRB dan BKN berkomitmen agar pengangkatan serentak CPNS dapat mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, dan PPPK pada 1 Maret 2026,” tutupnya.
(sus)