KEBIJAKAN tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berdampak langsung terhadap dunia usaha di Indonesia, khususnya di Kota Batam. Kebijakan yang menetapkan tarif sebesar 32% untuk barang-barang dari Indonesia, mengundang kecemasan di kalangan pengusaha lokal.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah menjalankan ekspor ke Amerika Serikat. Menurut data 2024, total ekspor Batam ke AS mencapai $4 miliar, yang setara dengan 25% dari total ekspor Batam.
“Kebijakan tarif yang diberlakukan ini perlu dihadapi dengan solusi yang tepat agar pelaku usaha Batam tetap dapat berkembang dan bertahan,” sebut Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (7/4/2025).
Di sisi lain, Amsakar melihat peluang di balik tantangan ini. Kebijakan tarif dari AS bisa menjadi batu loncatan bagi Indonesia, termasuk Batam, untuk membangun kemitraan yang lebih solid dengan blok ekonomi baru, seperti BRICS, yang mencakup 40% perdagangan global, di mana Indonesia juga merupakan anggotanya. Selain itu, perjanjian RCEP dan berbagai kesepakatan dagang multilateral dan bilateral lainnya juga menciptakan peluang baru untuk perluasan pasar.
“Tarif yang tinggi justru dapat meningkatkan daya saing kita di pasar internasional. Pemerintah harus mendorong pelaku usaha untuk menjelajahi pasar baru,” tambah Amsakar. Dia juga mengungkapkan komitmen BP Batam untuk mendukung pelaku usaha melalui insentif dan kemudahan izin untuk menjaga kelangsungan bisnis di tengah tekanan yang dihadapi.
Secara konkret, BP Batam berencana mengajukan sejumlah kebijakan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses investasi, menyederhanakan izin, dan meninjau biaya pengurusan dokumen. Amsakar menekankan pentingnya efisiensi operasional dan peningkatan kualitas produk untuk menghadapi tantangan baru ini, serta mengurangi ketergantungan pada bahan baku dari AS yang terpengaruh tarif.
Selanjutnya, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam akan mempercepat berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah dan memberikan dukungan maksimal terhadap operasionalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic.
Untuk merespons situasi ini, BP Batam berencana mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha di Batam untuk mendengarkan masukan dan saran mereka.
“Langkah ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam,” tutup Amsakar.
Dampak dan Alasan di Balik Kebijakan Ini
PRESIDEN Donald Trump baru saja menerapkan tarif impor yang signifikan terhadap barang-barang asal Indonesia, dengan angka mencapai 32 persen. Kebijakan ini merupakan langkah resiprokal, mengingat Indonesia juga memberlakukan tarif terhadap produk-produk dari Amerika Serikat.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Indonesia kini menempati posisi sebagai negara kedelapan dengan tarif impor tertinggi. Namun, apa yang mendorong Trump untuk menjadikan Indonesia sebagai fokus tarif impor yang meningkat?
Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui laman Gedung Putih pada Rabu (2/4/2025), Trump mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama adalah tarif yang diterapkan Indonesia terhadap produk etanol dari AS, yang mencapai 30 persen. Dia mencatat bahwa tarif ini jauh lebih tinggi dibandingkan tarif 2,5 persen yang dikenakan AS untuk produk serupa.
Selain isu tarif, Trump juga mengkritisi kebijakan non-tarif yang diterapkan Indonesia. Dia menyoroti kerumitan dalam perizinan impor, serta kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diterapkan di berbagai sektor. Selain itu, program yang diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri juga menjadi sorotan.
“Indonesia memiliki berbagai persyaratan konten lokal (TKDN), proses perizinan impor yang rumit, dan mulai tahun ini, perusahaan SDA diharuskan memindahkan seluruh pendapatan ekspor untuk transaksi di atas US$ 250.000 ke dalam negeri,” ujar Trump dalam keterangannya.
Kebijakan tarif baru ini akan diterapkan secara bertahap, dengan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua negara yang mulai berlaku pada Sabtu, 5 April 2025. Selain itu, tarif khusus bagi negara tertentu akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap defisit perdagangan yang dihadapi AS dengan seluruh mitra dagang, termasuk Indonesia.
Trump mengklaim bahwa pengenaan tarif resiprokal ini menjadi salah satu alasan dukungan masyarakat dalam pemilihan umum. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari janji kampanyenya yang kini mulai diwujudkan. “Orang-orang tahu bahwa dia (Trump) akan memprioritaskan hal ini saat kembali menjabat. Ini adalah salah satu alasan dia memenangkan pemilu,” ungkap pernyataan resmi Gedung Putih.
Dengan kebijakan ini, Trump mengakui bahwa ia bertujuan untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang ditinggalkan oleh Joe Biden. Ia menegaskan keinginannya untuk memposisikan Amerika Serikat memasuki era baru yang lebih unggul.
“Dalam rangka mencapai itu, kami membangun agenda ekonomi yang lebih luas, termasuk daya saing energi, pemotongan pajak, dan deregulasi untuk meningkatkan kemakmuran bagi rakyat Amerika,” tulis Gedung Putih.
Dalam konteks kebijakan ini, Trump menegaskan bahwa penelitian menunjukkan tarif impor dapat menjadi instrumen efektif untuk meredakan gangguan keamanan nasional sekaligus mencapai target ekonomi.
Sebuah studi pada tahun 2024 menyatakan bahwa tarif dapat memperkuat perekonomian AS dan mendorong pemindahan produksi kembali ke tanah air. Selain itu, laporan dari Komisi Perdagangan Internasional AS menyoroti penurunan impor dari China dan peningkatan produksi barang domestik.
(sus)