PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam.
Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
Menurut Fajriyah Usman, dengan adanya ketetapan ini perluasan infrastruktur dan layanan gas bumi terutama sektor rumah tangga, industri, kelistrikan, UMKM dan makan bergizi gratis (MBG).
“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, terutama di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis,” papar Fajriyah Usman, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan bahwa Badan Usaha pemenang lelang wajib ikut mengembangkan potensi industri dan masyarakat di Kota Batam. Pemenang, memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan.
“Termasuk berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat serta komitmen untuk penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sesuai dokumen penawaran,” jelas Abdul Halim.
BPH Migas menyebut pengembangan WJD Batam telah sesuai dengan tata ruang wilayah dan termasuk dalam prioritas nasional untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.
Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus tumbuh, PGN juga mengoptimalkan berbagai sumber pasokan, termasuk gas dari regasifikasi LNG, sebagai solusi jangka panjang untuk keandalan pasokan gas bumi kepada pelanggan. (*)