WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, memberikan pesan agar seluruh dewan hakim MTQH XXXIII Kota Batam menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar normatif yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Amsakar Achmad saat melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Al-Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXIII tingkat Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Minggu (20/4/2025).
Saat melantik dewan hakim yang berjumlah 155 orang yang diketuai oleh Syukri, Amsakar juga menekankan pentingnya objektivitas dan integritas dalam proses penilaian.
“Yang memang harus menang, menangkan. Yang harus kalah, kalahkan. Jangan ada keberpihakan. Penilaian harus objektif dan berdasarkan kualitas yang sesungguhnya,” tegas Amsakar.
Pelantikan ini menjadi langkah awal persiapan Kota Batam dalam menyukseskan pelaksanaan MTQH tingkat kota, sekaligus membina kafilah terbaik untuk berkompetisi tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya ajang MTQ sebagai sarana membentuk mental spiritual peserta sekaligus memperkuat identitas religius Kota Batam.
“Geliat kehidupan spiritualitas di Batam luar biasa. Anggapan bahwa masyarakat perkotaan jauh dari nilai-nilai Qur’ani tidak terbukti di sini,” ucapnya.
Bahkan, Amsakar menyampaikan apresiasi terhadap berbagai rumah tahfiz dan pembinaan keagamaan di Batam yang telah menghasilkan peserta-peserta unggul di tingkat provinsi hingga nasional.
“Rata-rata peserta asal Batam menjadi perwakilan Provinsi Kepri untuk MTQ nasional. Ini bukti bahwa nilai-nilai Al-Qur’an mulai membumi di Batam. Inilah fondasi Batam sebagai kota madani,” ujarnya.
Pelaksanaan MTQH XXXIII tahun ini diharapkan tak hanya menjadi ajang kompetisi semata, tetapi juga penguatan karakter, kebersamaan umat, dan syiar Islam yang mencerahkan.
Amsakar mengajak seluruh elemen untuk turut menyukseskan perhelatan ini.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai lini paling depan untuk mewujudkan Batam yang Madani, religius, dan dirahmati Allah SWT, kata Amsakar.
Untuk jadwal kegiatan, Ketua Panitia MTQH XXXIII Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan, pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam akan digelar pada tanggal 24 hingga 30 April 2025 di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji.
“Adapun jumlah peserta yang mengikuti MTQH ini sebanyak 574 orang dari 12 khafilah. Sementara jumlah dewan hakim sebanyak 155 orang,” ujar Jefridin.
Pada pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam, cabang yang dilombakan di antaranya, Cabang Seni Baca Al Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi, Cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an, Cabang Musabaqah Hafalan Al Qur’an dan berbagai cabang lainnya.
Selain lomba seni baca Al Qur’an dan Hadist, pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Batam kali ini selain ada bazar dari Kecamatan dan TP PKK, juga diusulkan bazar kuliner dari pelaku usaha kecil mikro (UKM). (*)


