Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
    3 jam lalu
    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker di Batam
    6 jam lalu
    Pemko Batam Gelar Lomba Gerak Jalan Memperingati HUT ke-80 RI
    6 jam lalu
    200 Peserta Ikuti 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025
    11 jam lalu
    RSKI Pulau Galang Disiapkan Untuk Pemulihan Kesehatan 2.000 Warga Gaza
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    6 jam lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    6 jam lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    5 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    5 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Komisi VI DPR RI Pastikan Pemerintah Telah Mencabut Status PSN Rempang Eco-City dari RPJM Nasional
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komisi VI DPR RI Pastikan Pemerintah Telah Mencabut Status PSN Rempang Eco-City dari RPJM Nasional

Redaksi
Editor Redaksi 3 bulan lalu 388 disimak
Sebar
Ilustrasi. Warga Pulau Rempang, Kota Batam terus berjuang menolak kehadiran PSN Rempang Eco-City. F/ Disediakan Gowest.Id
450
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLEMIK Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kini memasuki babak baru. Status PSN Rempang Eco-City menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VI dengan  warga Pulau Rempang, Senin (28/4/2025).

Dalam RDPU tersebut terungkap, Rempang Eco-City tidak tercantum dalam daftar 77 PSN Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) Nasional Tahun 2025-2029.

Ketua Komisi VI DPR Nurdin Khalid memastikan keluarnya Rempang Eco City dari daftar PSN usai mengecek beleid tersebut.

“Jadi, ternyata memang Rempang sudah tidak masuk (dalam daftar PSN),” jelas Nurdin Halid.

Ia melakukan verifikasi saat Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan pemberitaan bertanggal 13 Maret 2025 lalu.

Dimana dalam artikel tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan pengembangan Rempang Eco City masih termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagaimana yang telah disampaikan ke publik, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut status PSN Rempang Eco City termaktub dalam Arah Pembangunan Kewilayahan pada Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

“Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian Proyek Rempang Eco City yang nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” jelas Tuty Sirait saat itu, Selasa (11/3/2025).

Dalam lampiran IV Pepres Nomor 12 Tahun 2025 tentang sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Riau memang terdapat poin ‘Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Ecocity’. Namun, di situ tidak ada keterangannya sebagai PSN.

Melansir Tempo.co, dalam RDPU Komisi VI DPRRI, Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang, Edy Kurniawan Wahid berharap segera ada kepastian soal status Rempang Eco City betul-betul keluar dari daftar PSN.

“Karena ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Terlebih proyek ini memudahkan mobilisasi aparat untuk melakukan kekerasan” ungkap Edy Kurniawan. 

Tim Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan, sebelum Rempang Eco-City ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat hidup rukun dan berkecukupan.

Namun, perubahan status ini memaksa mereka mengosongkan lahan tanpa dilibatkan dalam penetapan proyek.

“Hasil penyelidikan Ombudsman membuktikan tidak ada musyawarah yang adil dengan masyarakat dalam penetapan proyek Rempang,” ujarnya.

Salah seorang warga Rempang yang turut hadir dalam RDPU, Miswadi, mengungkapkan bahwa sejak pemerintah menetapkan Rempang Eco City menjadiPSN pada 2023, kehidupan warga berubah. Mereka terancam penggusuran demi investasi.

“Kami, selama dua tahun ini diintimidasi oleh Kepolisian, TNI, pihak BP Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Hari-hari kami berhadapan dengan mereka.” ungkap Miswadi.

Miswadi juga menyampaikan warga tidak bisa hidup tenang akibat upaya perampasan lahan, seperti pematokan liar tanpa persetujuan masyarakat.

Situasi ini beberapa kali memicu kericuhan, salah satunya pada 17–18 Desember 2024, ketika warga penolak Rempang Eco-City diserang petugas dari PT MEG.

Peristiwa itu bermula setelah warga menangkap seseorang dari perusahaan yang diduga merusak spanduk penolakan. Delapan warga terluka dalam kejadian tersebut.

“Kami sakit. Kampung kami diacak-acak, diobrak-abrik,” ujarnya.

Kendati demikian, Miswadi menyatakan warga Rempang memilih bertahan dan konsisten menolak penggusuran. Warga tidak mau pindah meski pemerintah mengiming-imngi ganti rugi. Ia berujar, warga hanya menginginkan kampung halaman mereka tetap ada.

“Dipindah dari kampung halaman demi mendapat uang dari investasi, kami tidak mau itu. Kami mau tinggal di kampung kami, mau mati di kampung kami,” ucapnya.

Menangapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI buka suara. Salah satunya adalah Rieke Diah Pitaloka.

Politisi dari PDIP ini mengaku senang dengan dikeluarkannya proyek Rempang dari status PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.

Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco City.

Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.

“Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insyaallah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun mengijinkan tanah masyarakat dirampas.” ungkap Rieke.

“Apakah proyek ini sudah ada kajian atau belum?. Investasi belum pasti, kerugian sudah didapat masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan aduan warga Rempang soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat. Ia mendesak agar segala bentuk kekerasanan, intimidasi, kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat dimanapun berada dihentikan.

Dilain pihak, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam.

Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban

Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa

Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Pemko Batam Gelar Lomba Gerak Jalan Memperingati HUT ke-80 RI

Kaitan batam, Bp batam, Komisi VI DPRRI, Kota Batam, RDPU, Rempang Eco-City, top, Warga Rempang
Redaksi 29 April 2025 29 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 745 Calon Jamaah Haji Kota Batam Mulai Diberangkatkan Tanggal 2 Mei 2025
Artikel Selanjutnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
Artikel 3 jam lalu 69 disimak
Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
Pendidikan 6 jam lalu 123 disimak
Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Pendidikan 6 jam lalu 152 disimak
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker di Batam
Artikel 6 jam lalu 136 disimak
Pemko Batam Gelar Lomba Gerak Jalan Memperingati HUT ke-80 RI
Artikel 6 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 5 hari lalu 424 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 5 hari lalu 365 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 5 hari lalu 341 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 5 hari lalu 340 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 324 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?