Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    4 jam lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    16 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    16 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    17 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    1 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    2 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    3 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    16 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    4 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    5 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tujuh Pejabat Bintan Didakwa Korupsi, Terancam Hukuman Penjara

Editor Admin 1 tahun lalu 584 disimak
Ilustrasi, palu hakimDisediakan oleh GoWest.ID

TUJUH pejabat di Kabupaten Bintan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, menghadapi tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait dugaan korupsi dana kontribusi wisata mangrove. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (22/5/2025) kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yunita dan Fala, SH, dari Kejaksaan Negeri Bintan, mengajukan tuntutan terhadap para terdakwa, yang terdiri dari:

  1. Herika Silvia (mantan Camat Teluk Sebong)
  2. Sri Heny Utami (mantan Camat Teluk Sebong)
  3. Julpri Ardani (Camat Teluk Sebong)
  4. Mazlan (Kepala Desa)
  5. Herman Junaidi (Plt Kepala Desa)
  6. La Anip (mantan Kades)
  7. Khairudin (Lurah Kota Baru)

Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa terbukti menerima gratifikasi yang melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa uang yang diterima tidak sesuai peruntukan dan tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

Chief Operating Officer (COO) PT BRC, Abdul Wahab dan mantan Manajer Community Development PT BRC sekaligus Sekretaris Komite Mangrove Machsun Asfari, saat memberi keterangan di PN Tanjungpinang. F. Istimewa.

Masing-masing terdakwa juga dikenakan denda dengan rincian yang bervariasi, antara Rp50 juta hingga Rp150 juta, dengan ketentuan subsider kurungan.

Tanggapan Terdakwa

Seluruh terdakwa melalui kuasa hukum mereka menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut dan berencana mengajukan pledoi di sidang berikutnya. Sri Heny Utami, salah satu terdakwa, menyatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan dana yang dituduhkan dan menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk operasional kantor.

Majelis hakim yang dipimpin Boy Syailendra menunda sidang hingga 11 Juni 2025 untuk mendengarkan pledoi dari masing-masing terdakwa.

Para pejabat tersebut didakwa menerima gratifikasi dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), yang mengelola kawasan wisata mangrove di Lagoi, Bintan. Dalam dugaan ini, mereka dianggap telah menyalahgunakan wewenang sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 yang melarang penerimaan hadiah atau suap oleh pegawai negeri sipil.

(nes)

Kaitan batam, bintan, Korupsi, mangrove, wisata
Admin 24 Mei 2025 24 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pulau Mepar, Lingga
Artikel Selanjutnya Kelurahan Jorok di Tanjungpinang Bakal Dapat Bendera Hitam

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 4 jam lalu 80 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 16 jam lalu 154 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 16 jam lalu 158 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 16 jam lalu 141 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 17 jam lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 hari lalu 475 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 4 hari lalu 402 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 4 hari lalu 388 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 4 hari lalu 386 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 5 hari lalu 378 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?