Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    1 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polres Bintan Tangkap 2 Pelaku Penambang Pasir Ilegal di Toapaya

Editor Redaksi 7 bulan lalu 314 disimak
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melalui Unit III Reskrim saat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025). F/ Polres Bintan.

UNIT III Reskrim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025) sore.

Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Ady Satrio Gustian ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/44/VII/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 1 Juli 2025, serta merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dilapangan, petugas mendapati aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin, dompeng yang kemudian pasir dari tambang ilegal ini dimuat ke dalam kendaraan lori.untuk di jual ke seluruh wilayah Kabupaten Bintan dan wilayah tanjung pinang sementara

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Osmon Sunaro Gulo (38) yang berada dilokasi, dan seorang pekerja bernama Farizal alias Ijal (56).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mesin penyedot pasir, 12 batang pipa, 3 buah sekop pasir, 1 jerigen berisi ±10 liter BBM jenis solar, 1 kotak alat kunci, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, uang tunai sebesar Rp22.000, diduga hasil penjualan pasir.

Kedua orang tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah meminta keterangan dari kedua pelaku penambang pasir ilegal akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi tambahan guna melengkapi administrasi penyelidikan, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Saya tidak akan beri toleransi kepada siapa pun yang melakukan penambangan ilegal karna kegiatan nya banyak sekali yang di rugikan terutama pajak nya , kedua merusak lingkungan dan masih banyak sisi lain nya yang di langgar para penambang ilegal, sementara mereka meraup keuntungan dari hasil tambang ilegal nya” ungkapnya. (*)

Kaitan Kasus Hukum, Polres Bintan, Tambang Pasir Ilegal, top
Redaksi 18 Juli 2025 18 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Siapkan Pembangunan 42 Ruang Kelas Baru
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Alokasikan Rp27 Miliar untuk Asuransi Kesehatan Warga

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 1 hari lalu 95 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 97 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 99 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 102 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 2 hari lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 166 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 165 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 163 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 3 hari lalu 160 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 4 hari lalu 155 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?