Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    4 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    4 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    4 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    4 jam lalu
    Dugaan Pungli dan Over Kapasitas di Lapas Perempuan Batam
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    7 menit lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    20 menit lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    3 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    1 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polres Bintan Tangkap 2 Pelaku Penambang Pasir Ilegal di Toapaya

Editor Redaksi 1 tahun lalu 393 disimak
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melalui Unit III Reskrim saat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025). F/ Polres Bintan.

UNIT III Reskrim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025) sore.

Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Ady Satrio Gustian ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/44/VII/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 1 Juli 2025, serta merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dilapangan, petugas mendapati aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin, dompeng yang kemudian pasir dari tambang ilegal ini dimuat ke dalam kendaraan lori.untuk di jual ke seluruh wilayah Kabupaten Bintan dan wilayah tanjung pinang sementara

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Osmon Sunaro Gulo (38) yang berada dilokasi, dan seorang pekerja bernama Farizal alias Ijal (56).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mesin penyedot pasir, 12 batang pipa, 3 buah sekop pasir, 1 jerigen berisi ±10 liter BBM jenis solar, 1 kotak alat kunci, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, uang tunai sebesar Rp22.000, diduga hasil penjualan pasir.

Kedua orang tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah meminta keterangan dari kedua pelaku penambang pasir ilegal akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi tambahan guna melengkapi administrasi penyelidikan, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Saya tidak akan beri toleransi kepada siapa pun yang melakukan penambangan ilegal karna kegiatan nya banyak sekali yang di rugikan terutama pajak nya , kedua merusak lingkungan dan masih banyak sisi lain nya yang di langgar para penambang ilegal, sementara mereka meraup keuntungan dari hasil tambang ilegal nya” ungkapnya. (*)

Kaitan Kasus Hukum, Polres Bintan, Tambang Pasir Ilegal, top
Redaksi 18 Juli 2025 18 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Siapkan Pembangunan 42 Ruang Kelas Baru
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Alokasikan Rp27 Miliar untuk Asuransi Kesehatan Warga

APA YANG BARU?

143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 7 menit lalu 39 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 20 menit lalu 31 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 3 jam lalu 105 disimak
Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
Artikel 4 jam lalu 95 disimak
Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
Artikel 4 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 420 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 386 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 341 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 325 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 3 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?