Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    15 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    15 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    15 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    23 jam lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    5 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    6 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    6 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam

Editor Admin 11 bulan lalu 502 disimak
Ilustrasi, narkoba sabuDisediakan oleh GoWest.ID

ENAM orang terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40,2 kilogram menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (4/8/2025) kemarin. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Ishar di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Vabianes Stuart Watimena.

Terdakwa terdiri dari Syahril bin Abdullah Zainal Abidin, Muslem alias Lem, Muhammad alias Ali, M Halim, Masri, dan Iskandar alias Joni. Mereka dikenakan dakwaan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika, dengan peran mereka dalam pengiriman sabu dari perairan luar ke Pantai Nemo, Batam,” sebut Jaksa Ishar.

Sabu seberat 40,2 kilogram ditemukan dalam 40 paket plastik bertuliskan “Good Day Chinese Pin Wei” yang tersembunyi dalam dua tas hitam. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil mengamankan barang bukti saat penangkapan di Pantai Nemo pada 29 November 2024.

Laboratorium Balai POM Batam mengonfirmasi zat tersebut sebagai metamfetamin, termasuk dalam kategori narkotika golongan I. Jaksa menilai tindakan para terdakwa sangat merugikan negara, bertentangan dengan program nasional pemberantasan narkoba, dan tidak ada di antara mereka yang memiliki izin untuk mengedarkan narkotika.

“Kami menuntut pidana mati bagi masing-masing terdakwa,” tegas Ishar.

Selain tuntutan hukuman, jaksa juga meminta agar barang bukti berupa sabu dan telepon genggam yang digunakan dalam aksi penyelundupan dirampas dan dimusnahkan. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan BNNP Kepri yang dipicu oleh laporan masyarakat. Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat krusial, menunjukkan bahwa Kepulauan Riau masih menjadi jalur penyelundupan narkoba internasional,” sebut Hanny pada 5 Desember 2024 lalu.

Operasi dimulai pada 29 November 2024, ketika petugas mencurigai seorang pria membawa dua tas hitam di Pantai Nemo. Penangkapan ini berujung pada penemuan 40 bungkus sabu di dalam tas tersebut. Interogasi terhadap tersangka mengarah pada penangkapan individu lain yang berperan sebagai penghubung dalam jaringan.

Penyidikan berlanjut hingga Medan, di mana tiga tersangka tambahan berhasil ditangkap. Penggeledahan di rumah mewah milik salah satu tersangka juga dilakukan, di mana petugas menyita dokumen dan uang dalam berbagai mata uang.

(dha)

Kaitan batam, narkoba, sabu
Admin 5 Agustus 2025 5 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel Selanjutnya KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka

APA YANG BARU?

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 3 jam lalu 106 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 jam lalu 116 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 jam lalu 115 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 6 jam lalu 103 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 15 jam lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 615 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 576 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 553 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 hari lalu 552 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 549 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?