UNTUK melindungi Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Muka Kuning dari aktivitas warga yang berpotensi menurunkan kualitas air baku, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) BP Batam menutup akses masuk ke Telaga Bidadari dari arah Tembesi Buton.
Langkah ini dilakukan bertujuan, mengingat, waduk ini merupakan salah satu sumber utama air bersih bagi masyarakat Batam.
Menurut Kepala Seksi Pengamanan Objek Vital Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Genduk Afreni, Telaga Bidadari bukanlah kawasan wisata, melainkan bagian penting dari DTA yang fungsinya harus dijaga bersama.
Upaya ini, kata Genduk, sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala BP Batam dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di sekitar waduk.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak masuk dan beraktivitas ke Telaga Bidadari. Kami tegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat wisata, melainkan bagian dari DTA Mukakuning,” ujar Genduk, Kamis (21/8/2025).
Ia berharap, seluruh masyarakat maupun komunitas pencinta alam dan wisata dapat memahami langkah penutupan ini.
Apalagi sejak lama, BP Batam secara aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas air baku di area tangkapan air (DTA).
Bahkan, penegakan aturan terhadap bangunan liar di sekitar waduk juga terus berjalan guna memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat dan industri di Batam.
“Kebersihan dan upaya lain yang bertujuan melindungi ekosistem waduk mesti kita dukung. Tujuannya agar kualitas pasokan air bersih ke masyarakat Batam bisa terpenuhi,” pesannya. (*)