PANITIA Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Kota Batam untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SH, dan berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD.
Meskipun Ranperda Adminduk menjadi tanggung jawab utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pansus juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antara mereka adalah Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Setda Kota Batam.
Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, menekankan bahwa kemajuan dalam penyusunan Ranperda ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ia menjelaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, mengingat urusan kependudukan menjadi fondasi bagi kebijakan lintas sektor.
“Masalah kependudukan dan catatan sipil sangat berkaitan dengan OPD lainnya. Data kependudukan menjadi acuan dalam berbagai kebijakan di sejumlah OPD. Progres penyusunan ini sangat signifikan, dan kami optimis Ranperda ini akan selesai tepat waktu,” ungkap Fadhli.
Ia juga berharap revisi Perda Kependudukan dapat diselesaikan menjelang akhir tahun ini, dengan tujuan memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Semakin banyak kemudahan akan diberikan kepada warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam,” tutup Fadhli.
(dha)