Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
    9 jam lalu
    Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
    10 jam lalu
    Digitalisasi Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Bantuan Sosial Secara Online
    12 jam lalu
    Siswa SMP di Nongsa Tewas Terseret Air Drainase Saat Main Hujan
    22 jam lalu
    Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    7 jam lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    9 jam lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    11 jam lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    23 jam lalu
    Sepeda Pancal
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    3 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    7 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam, Ini Kata Ansar

Editor Admin 3 tahun lalu 583 disimak

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepri.

Apa alasan Pemprov Kepri menyerahkan seluruh aset Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kepada Pemko Batam? Begini kata Gubernur Kepri, Ansar Ansar.

Menurut Ansar, alasannya adalah karena Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam.

Ansar mengatakan berdasarkan SK Gubernur Nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga status jalan Provinsi di Batam kini sudah tidak ada lagi.

Begitu juga jalan Nasional di Kota Batam pun kini sudah tidak ada lagi di Kota Batam sesuai SK Menteri PUPR Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

Alasan lainnya kenapa diserahkan, Ansar melanjutkan, karena terkait pencatatan aset dan sertifikasi ruas jalan yang ditangani oleh Pemprov Kepri, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, seluruh jalan yang statusnya Jalan Provinsi harus tercatat sebagai aset dan bersertifikat.

Dan khusus di Kota Batam, sambungnya, merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh yang seluruh lahan yang berada di ruas Jalan Provinsi merupakan milik BP Batam, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa ruas Jalan Provinsi yang ada di Batam dikembalikan ke BP Batam.

“Begitu juga untuk status Jalan Nasional yang ada di Batam, sama juga harus masuk dalam pencatatan aset dan bersertifikat. Karena telah menjadi temuan berulang-ulang oleh BPK RI, sehingga seluruh Jalan Nasional di Kota Batam sudah tidak ada sekarang,” jelas Ansar.

Menurut Ansar keberadaan infrastruktur jalan yang rata, halus dan memadai di seluruh Kepulauan Riau merupakan harapan seluruh masyarakat Kepri yang harus segera diwujudkan demi kelancaran akses kendaraan, barang dan orang. Sehingga bisa menjadi salah satu penopang percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Diakui Ansar, tidak seperti di Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Kepri, dinamika yang harus dihadapi ketika akan membangun ruas-ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kerap kali mengalami kendala, karena status administrasi lahan yang akan dibangun di Batam berada di kawasan BP Batam.

Kendala ini tidak hanya dirasakan Pemprov Kepri saja ketika akan membangun jalan Provinsi di Kota Batam. Tetapi juga dialami oleh Pemerintah pusat yang akan membangun jalan Nasional dengan dana APBN disana.

Alhasil banyak dana APBN yang seharusnya bisa digulirkan untuk membangun jalan-jalan Nasional yang berada di Batam, tidak jadi dikucurkan karena terhambat status lahan.

“Tentu saja kita tidak mau pembangunan jalan di Kabupaten dan Kota menjadi terhambat, karena sama saja dengan kita menghambat aktivitas mobilitas masyarakat. Akhirnya kita keluarkan SK Gubernur terkait aset jalan Provinsi diseluruh Kabupaten dan Kota. Dan khusus di Kota Batam seluruh aset jalan Provinsi yang ada disana kita serahkan kepada Pemko Batam,” ujarnya, Selasa (9/5) di Tanjungpinang.

Menurut Ansar ada beberapa ruas jalan Provinsi di Kota Batam yang sudah dibangun oleh Pemprov Kepri dan diserahkan ke BP Batam. Dengan harapan agar tanpa kendala status lahan dan sebagainya, jalan tersebut bisa dirawat dengan baik oleh Pemko Batam dan BP Batam.

“Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam, sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam ,” jelas Ansar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam SK Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023 telah ditetapkan masing-masing total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM, sedangkan total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.

Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM. Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.

Secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota kecuali di Kota Batam sepanang 620,26 KM.

Dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kepri nomor 485 tahun 2023 ini, maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepulauan Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Total keseluruhan aset jalan Provinsi di Kota Batam sepanjang 112,35 KM yang kita serahkan. Kita berharap Pemko Batam dan BP Batam dengan anggarannya yang memadai, dan tanpa kendala status lahan bisa merawat dan melanjutkan jalan-jalan yang kita serahkan tersebut,” pungkas Ansar.

(*/pir)

Kaitan Aset Jalan, ftz, Jalan nasional, jalan provinsi, kepri, Kota Batam, Pemko Batam, pemprov kepri, SK gubernur
Admin 9 Mei 2023 9 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Idul Adha 1444 H, Batam Datangkan 550 Sapi dari Kupang NTT
Artikel Selanjutnya Pedagang Seken di Batam Minta Kekhususan Aktivitasnya Dilegalkan

APA YANG BARU?

Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
Sports 7 jam lalu 79 disimak
Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
Artikel 9 jam lalu 100 disimak
Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
Sports 9 jam lalu 89 disimak
Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
Artikel 10 jam lalu 96 disimak
Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
Sports 11 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 5 hari lalu 493 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 5 hari lalu 385 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 5 hari lalu 311 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 2 hari lalu 289 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 3 hari lalu 279 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?