Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    1 hari lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    1 hari lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    1 hari lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    16 jam lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    21 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    22 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    1 hari lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Alasan Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam, Ini Kata Ansar

Editor Admin 3 tahun lalu 544 disimak

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepri.

Apa alasan Pemprov Kepri menyerahkan seluruh aset Jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kepada Pemko Batam? Begini kata Gubernur Kepri, Ansar Ansar.

Menurut Ansar, alasannya adalah karena Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam.

Ansar mengatakan berdasarkan SK Gubernur Nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga status jalan Provinsi di Batam kini sudah tidak ada lagi.

Begitu juga jalan Nasional di Kota Batam pun kini sudah tidak ada lagi di Kota Batam sesuai SK Menteri PUPR Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

Alasan lainnya kenapa diserahkan, Ansar melanjutkan, karena terkait pencatatan aset dan sertifikasi ruas jalan yang ditangani oleh Pemprov Kepri, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, seluruh jalan yang statusnya Jalan Provinsi harus tercatat sebagai aset dan bersertifikat.

Dan khusus di Kota Batam, sambungnya, merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh yang seluruh lahan yang berada di ruas Jalan Provinsi merupakan milik BP Batam, sehingga ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa ruas Jalan Provinsi yang ada di Batam dikembalikan ke BP Batam.

“Begitu juga untuk status Jalan Nasional yang ada di Batam, sama juga harus masuk dalam pencatatan aset dan bersertifikat. Karena telah menjadi temuan berulang-ulang oleh BPK RI, sehingga seluruh Jalan Nasional di Kota Batam sudah tidak ada sekarang,” jelas Ansar.

Menurut Ansar keberadaan infrastruktur jalan yang rata, halus dan memadai di seluruh Kepulauan Riau merupakan harapan seluruh masyarakat Kepri yang harus segera diwujudkan demi kelancaran akses kendaraan, barang dan orang. Sehingga bisa menjadi salah satu penopang percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Diakui Ansar, tidak seperti di Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Kepri, dinamika yang harus dihadapi ketika akan membangun ruas-ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Batam kerap kali mengalami kendala, karena status administrasi lahan yang akan dibangun di Batam berada di kawasan BP Batam.

Kendala ini tidak hanya dirasakan Pemprov Kepri saja ketika akan membangun jalan Provinsi di Kota Batam. Tetapi juga dialami oleh Pemerintah pusat yang akan membangun jalan Nasional dengan dana APBN disana.

Alhasil banyak dana APBN yang seharusnya bisa digulirkan untuk membangun jalan-jalan Nasional yang berada di Batam, tidak jadi dikucurkan karena terhambat status lahan.

“Tentu saja kita tidak mau pembangunan jalan di Kabupaten dan Kota menjadi terhambat, karena sama saja dengan kita menghambat aktivitas mobilitas masyarakat. Akhirnya kita keluarkan SK Gubernur terkait aset jalan Provinsi diseluruh Kabupaten dan Kota. Dan khusus di Kota Batam seluruh aset jalan Provinsi yang ada disana kita serahkan kepada Pemko Batam,” ujarnya, Selasa (9/5) di Tanjungpinang.

Menurut Ansar ada beberapa ruas jalan Provinsi di Kota Batam yang sudah dibangun oleh Pemprov Kepri dan diserahkan ke BP Batam. Dengan harapan agar tanpa kendala status lahan dan sebagainya, jalan tersebut bisa dirawat dengan baik oleh Pemko Batam dan BP Batam.

“Batam FTZ-nya sudah menyeluruh, sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam, sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam ,” jelas Ansar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam SK Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023 telah ditetapkan masing-masing total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM, sedangkan total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.

Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM. Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.

Secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota kecuali di Kota Batam sepanang 620,26 KM.

Dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kepri nomor 485 tahun 2023 ini, maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepulauan Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Total keseluruhan aset jalan Provinsi di Kota Batam sepanjang 112,35 KM yang kita serahkan. Kita berharap Pemko Batam dan BP Batam dengan anggarannya yang memadai, dan tanpa kendala status lahan bisa merawat dan melanjutkan jalan-jalan yang kita serahkan tersebut,” pungkas Ansar.

(*/pir)

Kaitan Aset Jalan, ftz, Jalan nasional, jalan provinsi, kepri, Kota Batam, Pemko Batam, pemprov kepri, SK gubernur
Admin 9 Mei 2023 9 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Idul Adha 1444 H, Batam Datangkan 550 Sapi dari Kupang NTT
Artikel Selanjutnya Pedagang Seken di Batam Minta Kekhususan Aktivitasnya Dilegalkan

APA YANG BARU?

Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 16 jam lalu 75 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 21 jam lalu 240 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 22 jam lalu 165 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 1 hari lalu 249 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 1 hari lalu 189 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 613 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 613 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 4 hari lalu 583 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 4 hari lalu 549 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 4 hari lalu 524 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?