PEMERINTAH Kota Batam memangkas anggaran belanja pegawai sebesar 1,46 persen pada Perubahan APBD 2026. Efisiensi tersebut dialihkan untuk memperkuat sektor pelayanan publik dan pembangunan fisik kota, termasuk mendorong lonjakan belanja modal infrastruktur hingga 20,98 persen.
Pergeseran alokasi pos anggaran ini disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (2/9/2026).
Penghematan pos belanja pegawai berbanding terbalik dengan alokasi operasional pelayanan serta belanja modal fisik:
- Belanja Modal (Jalan, Jaringan, & Irigasi): Naik 20,98%
- Belanja Barang & Jasa: Naik 14,86%
- Belanja Pegawai: Turun 1,46%
Wali Kota Batam menyebut bahwa penambahan anggaran belanja barang dan jasa difokuskan untuk menunjang operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan sampah, layanan kesehatan, hingga keselamatan lalu lintas.
Kenaikan signifikan pada belanja modal diarahkan untuk membenahi persoalan krusial perkotaan, khususnya banjir dan krisis persampahan. Pemko Batam akan menerapkan strategi terpadu dari hulu ke hilir:
“Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur drainase, pengendalian kawasan, serta penanganan sampah dari hulu ke hilir akan dilakukan terpadu,” sebutnya.
Selain infrastruktur jalan dan drainase, penyediaan transportasi publik dan keselamatan jalan raya juga masuk dalam skema pendanaan prioritas ini.
Merespons masukan seluruh fraksi DPRD, menurut Amsakar, pemko Batam memastikan perubahan anggaran ini tetap mengawal program-program dasar serta penguatan ekonomi kerakyatan:
- Pendidikan & Kesehatan: Pemenuhan sarana-prasarana, mutu pengajaran, ketersediaan obat, tenaga medis, dan kemudahan akses layanan.
- Penguatan UMKM & Tenaga Kerja: Pendampingan digitalisasi, permodalan, pelatihan vokasi, dan sertifikasi kompetensi.
- Pengendalian Inflasi: Operasi pasar, pengamanan pasokan pangan, serta kerja sama antar-daerah.
Mengingat alokasi waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang amat terbatas, kesiapan eksekusi kegiatan di lapangan menjadi syarat utama penyerapan anggaran.
“Keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata dilihat dari peningkatan pendapatan dan besarnya belanja, tetapi terutama dari kualitas pelaksanaan program dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
(dha)


