Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    1 hari lalu
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    2 hari lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    2 hari lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 hari lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

BBM Masa Orde Baru

Editor Admin 4 tahun lalu 821 disimak

PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan secara resmi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) siang di Istana Merdeka, Jakarta. Alasannya subsidi BBM tidak tepat sasaran. Sementara anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Joko Widodo, dikutip dari setkab.go.id.

Keputusan mengalihkan subsidi BBM mengakibatkan harga beberapa jenis BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Masyarakat keberatan karena kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang lain.

Kebijakan subsidi BBM pertama kali diberlakukan oleh pemerintah Orde Baru. Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah Orde Baru sempat surplus dari penjualan BBM.
Dalam buku 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Indonesia, 1945–1985, disebutkan bahwa sejak tahun 1966 penjualan BBM memberikan hasil LBM (Laba Bersih Minyak) yang merupakan bagian dari penerimaan minyak di samping hasil dari kontraktor Perjanjian Karya.

Pada 1967, jumlah penerimaan negara dari minyak bumi sebesar Rp 8,6 miliar terdiri dari hasil Perjanjian Karya sebesar Rp 7,4 miliar dan Rp 1,2 miliar dari LBM. LBM diperoleh dari selisih nilai penjualan BBM di dalam negeri dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh BBM tersebut. Penerimaan LBM meningkat antara tahun 1967 sampai awal 1974 sesuai dengan kebijakan penetapan harga jual BBM dan peningkatan jumlah penjualan BBM, yaitu dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 34 miliar.

“Akan tetapi sejak tahun 1974/75 keadaan berubah, dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM, karena harga jual BBM, terutama minyak tanah berada di bawah biaya produksinya, sedangkan konsumsi minyak tanah berkembang cepat,” tulis buku terbitan Biro Humas & HLN Pertamina itu.

Widjojo Nitisastro, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri merangkap Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dalam wawancara mengenai harga BBM naik dan hubungannya dengan APBN di TVRI pada 6 Januari 1982, mengatakan bahwa sepuluh tahun lalu (1972/73), tidak ada subsidi BBM, tetapi justru surplus atau kelebihan sebesar Rp 31 miliar.

“Jadi, pada waktu itu pemerintah menjual BBM tidak perlu memberikan subsidi. Penerimaan pemerintah justru bertambah dengan Rp 31 miliar,” kata Widjojo dalam Pengalaman Pembangunan Indonesia: Kumpulan Tulisan dan Uraian. Tahun 1973/74 juga surplus atau kelebihan penerimaan sebesar Rp 34,2 miliar.

Widjojo menguraikan, pemerintah baru mulai memberikan subsidi BBM pada 1974/75 sebesar Rp 16 miliar. Tahun berikutnya, subsidi BBM turun signifikan menjadi hanya Rp 1,3 miliar. Namun, subsidi kembali membengkak pada 1976/77 menjadi Rp 10,4 miliar. Sejak itu, subsidi BBM terus naik: Rp 62,2 miliar (1977/78), Rp 197 miliar (1978/79), Rp 535 miliar (1979/80). Subsidi BBM menembus Rp 1.005 miliar (1980/81) dan Rp 1,5 triliun (1981/82).

Jusuf Kalla dalam seminar nasional pemanfaatan gas sebagai energi alternatif pengganti BBM di Jakarta, 30 November 2004, mengatakan bahwa keputusan memberikan subsidi BBM adalah keputusan politis yang diambil sejak era pemerintahan Orde Baru dengan tujuan utama menjamin stabilitas politik di dalam negeri.

“Langkah populis itu terbukti menyandera anggaran belanja negara dengan nilai subsidi yang semakin membengkak,” tulis Tomi Lebang dalam Berbekal Seribu Akal, Pemerintahan dengan Logika: Sari Pati Pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Di samping memberikan subsidi BBM, pemerintah Orde Baru juga menaikkan harga BBM. Bahkan, sejak awal pemerintahan Orde Baru berdiri.

Zamroni Salim, Bawono Kumoro, dan Komaidi Notonegoro dalam Kebijakan Subsidi BBM, buklet terbitan The Habibie Center, menyebutkan bahwa selama menjabat sekitar 32 tahun, Presiden Soeharto tercatat telah 21 kali (1967–1998) melakukan penyesuaian atau menaikkan harga BBM bersubsidi –sumber lain menyebut 18 kali sejak tahun 1968.

Berdasarkan data Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) yang disajikan para peneliti tersebut, pemerintah Orde Baru tidak menaikan harga BBM bersubsidi pada 1969, 1971, 1977, 1978, 1981, 1987, 1988, 1989, 1992, 1994–1997.

Laporan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM tahun 2015 menyebutkan bahwa periode 1993–1997 merupakan periode terpanjang harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan. Dalam periode ini harga bensin premium Rp 700 per liter, minyak tanah Rp 280 per liter, dan solar Rp 380 per liter.

Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 5 Mei 1998 karena krisis moneter pada pertengahan tahun 1997 yang memuncak pada 1998. Sehingga harga bensin premium menjadi Rp 1.200 per liter, minyak tanah Rp 350 per liter, dan solar Rp 600 per liter.

Namun, tak lama kemudian, pada 16 Mei 1998, pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi karena situasi politik, sehingga harga bensin premium menjadi Rp 1.000 per liter, harga minyak tanah kembali ke harga tahun 1993 yaitu Rp 280 per liter, dan harga solar menjadi Rp 550 per liter.

(*)

Sumber: historia.id

Kaitan bbm, Orde Baru, Soeharto
Admin 6 September 2022 6 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Agen Kapal Penumpang di Kepri Mulai Naikkan Tiket Sepihak Imbas Kenaikan Harga BBM
Artikel Selanjutnya Buntut Kenaikan Harga BBM, Dishub Segera Evaluasi Kenaikan Tarif Trans Batam

APA YANG BARU?

Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 1 hari lalu 109 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 hari lalu 203 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 2 hari lalu 194 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 189 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 hari lalu 205 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 hari lalu 360 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 6 hari lalu 304 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 6 hari lalu 285 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 3 hari lalu 258 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?