Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
    9 jam lalu
    Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
    13 jam lalu
    Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
    14 jam lalu
    Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
    15 jam lalu
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    5 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    5 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    7 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belasan Kasus Konflik Rumah Tangga Diselesaikan lewat Restorative Justice

Editor Admin 3 tahun lalu 621 disimak

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Gerry Yasid, menyebutkan terdapat belasan kasus keluarga, konflik antara istri dan suami, konflik antara anak dan orangtua, dan lainnya, berhasil diselesaikan lewat program Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Dia mengungkapkan, penyelesaian kasus di luar pengadilan melalui konsep keadilan restoratif ini berhasil mengembalikan hubungan yang harmonis di dalam keluarga yang sempat berkonflik.

“Jadi ada belasan kasus keluarga, konflik antara istri dan suami, konflik antara anak dan orang tua, dan lainnya. Hal ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif,” ujar Gerry di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Sabtu (11/2/2023).

Kajati Kepri mengemukakan bahwa penegakan hukum dalam kasus pidana tidak harus sampai di pengadilan. Konflik keluarga, misalnya disebabkan oleh hal sepele, semestinya diselesaikan di luar pengadilan.

Penyidik harus mempertimbangkan dari aspek sosial, tidak hanya menggunakan KUHAP untuk menyelesaikan kasus pidana terhadap para pihak yang justru dapat menyebabkan konflik di dalam keluarga makin besar.

Gerry mengatakan bahwa penyidik kejaksaan memiliki peran besar dalam membangun kembali keluarga yang harmonis setelah sekian lama berkonflik.

“Mengedepankan keadilan restoratif untuk membangun kembali keluarga yang harmonis. Dari keluarga yang harmonis, akan lahir generasi penerus bangsa yang andal,” ucapnya.

Ia menyebutkan penyidik berhasil menangani sekitar 30 kasus pidana melalui keadilan restoratif pada tahun 2022. Selain kasus keluarga, kasus lainnya yang tidak berdampak besar pada masyarakat, juga diselesaikan di luar pengadilan.

Misalnya, kasus pencurian di rumah warga di Lingga, Tanjungpinang dan Bintan, diselesaikan di luar pengadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus lainnya seperti pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kalau kasus pencurian kotak amal di gereja di Natuna tidak dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif karena berdampak besar pada umat kristiani,” tegasnya.

Kajati menjelaskan penyelesaikan kasus melalui dialog dan mediasi dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak, di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Menurut dia, media dan dialog itu membuahkan hasil berupa penyelesaian kasus hukum melalui kesepakatan.

Kesepakatan tersebut, lanjut dia, demi mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Jajaran Kejati Kepri, kata dia, sejak 2 tahun terakhir berhasil membangun Rumah Keadilan Restoratif dengan beragam nama. Rumah Keadilan Restoratif itu untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum di luar pengadilan.

Gerry lantas menyebutkan sejumlah syarat penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan, yakni tidak menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak radikalisme dan separatisme, serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.

(*/pir)

Kaitan Keadilan restoratif, Kejati, kepri, Konflik keluarga, restorative justice
Admin 11 Februari 2023 11 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tanjungpinang dan Bintan Dapat Pasokan 80 Ton MinyaKita
Artikel Selanjutnya Gubernur Kepri: Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM Naik Jadi Rp 40 Juta

APA YANG BARU?

BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
Artikel 9 jam lalu 23 disimak
Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
Artikel 13 jam lalu 24 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 14 jam lalu 92 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 15 jam lalu 80 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 1 hari lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 hari lalu 210 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 203 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 5 hari lalu 193 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 4 hari lalu 184 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 181 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?