Hubungi kami di

Peristiwa

Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Terbit

|

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) ditetap sebagai tersangka penembakan Brigadir J, Rabu (3/8/2022). F. Sok. ANTARA

POLRI akhirnya menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Jelang Demo 212, Polri Minta Warga Jakarta Tidak Panik

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

BACA JUGA :  31 Anggota Polri Langgar Kode Etik Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.

(*)

Sumber: CNN Indonesia.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook