Hubungi kami di

Uang

BI Kepri Beri Pemahaman Konsumen Bertransaksi Aman Lewat Coastal Era

Terbit

|

BI Perwakilan Kepri bersinergi dengan Disperindag serta OJK Provinsi Kepri dalam melaksanakan sosialisasi Coastal Era atau perlindungan konsumen. F. Bank Indonesia Kepri

BANK Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) terus memberikan kesadaran dan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang bertransaksi aman dan melindungi data pribadi pada masa digital ini.

Melalui program Coastal Era (Consumer Protection And Data Privacy In Digital Era) atau Perlindungan Konsumen dan Privasi Data di Era Digital, BI mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen dalam bertransaksi.

“Pemilihan tema Coastal Era juga memiliki interpretasi atas identitas Kepulauan Riau yang merupakan wilayah pesisir sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai branding Perlindungan Konsumen bagi masyarakat wilayah pesisir,” kata Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri, Musni Hardi K Atmaja, di Batam, Kamis (3/11/2022).

BI juga bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri dalam melaksanakan sosialisasi terkait perlindungan konsumen kepada seluruh lapisan masyarakat seperti mahasiswa, perbankan, pelaku usaha, dan asosiasi.

BACA JUGA :  Euro 2021 | Juara Bertahan Tumbang, Belgia Tantang Italia di 8 Besar

“Sinergi tersebut merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kepri untuk meningkatkan literasi, pemahaman, hak dan tanggung jawab terhadap penggunaan produk dan/atau jasa keuangan dan non-keuangan,” ujarnya.

Menurut Musni perkembangan teknologi informasi saat ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat dan berpotensi meningkatkan output perekonomian.

Namun perkembangan teknologi tersebut tentu tidak terlepas dari risiko tindakan penipuan (fraud) seperti tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit (skimming), malware dan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi (social engineering) yang dapat berdampak negatif kepada masyarakat bahkan negara.

BACA JUGA :  Gisel dan Gading Resmi Cerai

“Oleh karena itu, diperlukan adanya kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap perlindungan konsumen dan pentingnya menjaga kerahasiaan data,” ujar dia.

Dengan begitu melalui kegiatan sosialisasi tersebut Musni berharap masyarakat menjadi lebih paham mengenai cakupan pengawasan dan perlindungan konsumen di masing-masing instansi.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) yang selalu memperjuangkan haknya dalam menggunakan produk dan jasa yang dipakai, serta menggunakan produk dalam negeri sebagai salah satu perwujudan bangga dan mencintai tanah air serta turut berkontribusi dalam pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi.

(*)

Sumber: Antara

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook