JUMLAH warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang melakukan pergeseran tempat tinggal terus bertambah. Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 12 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek tersebut.
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 138 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, masyarakat yang terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan Kawasan Rempang.
“Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif. Hal ini pula yang kemudian membuat sebagian besar warga di sana mulai menerima rencana investasi di kampung mereka,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (10/7/2024).
Tuty mengungkapkan jika kebanyakan warga meyakini, proyek strategis Rempang Eco-City memberikan secercah harapan untuk dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka. Satu di antaranya adalah dengan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan.
“Proyek ini akan memberikan banyak manfaat ekonomi. Selain memiliki hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat juga cukup besar apabila rencana investasi ini bisa terealisasi,” tambah Tuty.
Sementara, warga Desa Mekar Sari Sembulang, Budi Yansyah mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap keluarganya.
Budi mengaku, tidak ada intervensi ataupun paksaan dari pihak manapun terhadap keputusannya yang mendukung penuh pengembangan proyek Rempang Eco-City.
“Saya sudah tinggal di sini 15 tahun lamanya. Semoga dengan hadirnya proyek ini, ekonomi keluarga kami bisa sejahtera dan menjadikan kampung ini lebih maju,” harap Budi.
BP Batam Prioritaskan Hak Warga Terdampak
Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas BP Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City. Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.
“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (11/7/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapenda Kota Batam diinformasikan jika PBB di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.
Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting. Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi.
Kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya. (*)


