Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    7 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    7 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    7 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    1 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    4 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    7 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BPJS Kesehatan Akan Hapus Aturan Kelas Rawat Inap

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

BPJS Kesehatan segera menghapus aturan kelas rawat inap pasien yang diganti dengan kelas standar. Sehingga, peserta yang ingin mendapatkan pelayanan melebihi kelas standar tersebut akan mendapatkan sejumlah konsekuensi.

“Dapat mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar sendiri selisih,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Achmad Choesni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Selisih yang dimaksud adalah biaya yang dijamin oleh BPJS di ruang rawat inap dan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan.

Meski demikian, ketentuan ini bukanlah hal yang baru. Sebab, DJSN mengacu pada Pasal 23 ayat 4 dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang sudah terbit sejak 2004.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit berdasarkan kelas standar.

Sehingga, DJSN menilai rencana ini hanyalah melanjutkan amanat UU.

Namun, kelas rawat inap standar ini akan diterapkan secara bertahap, tidak sekaligus. Rencananya mulai dari akhir Juni 2020 dan paling lambar 2020.

Rencana kebijakan kelas rawat inap standar ini adalah satu paket kebijakan bernama “Paket Manfaat KDK.” Selain kelas rawat inap standar, BPJS ke depan hanya akan melayani Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).

Ini pun bukan hal yang baru. Sebab, ketentuan KDK ini sudah tertuang di UU SJSN sejak 2004. Tapi dalam praktiknya, layanan BPJS melebihi ketentuan UU. Maka terjadilah defisit menahun.

“Kan ini namanya limited budgeting kok diperlakukan unlimited medical services. Itu jelas akan menjadikan pengaruh yang sangat besar,” ujar Terawan di kantornya, Jakarta, Jumat malam, 29 November 2019.

Kini, kajian akademik dan draf Paket Manfaat KDK ini sudah disiapkan Terawan. Kajian itu akan segera dibahas bersama BPJS Kesehatan dan diserahkan ke DPR.

Sumber : TEMPO

Kaitan bpjs kesehatan, Rawat inap
Admin 13 Juni 2020 13 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dalam Rangka Penyegaran Organisasi, Polda Kepri Lakukan Rotasi Perwira Menengah dan Pertama
Artikel Selanjutnya Aktivitas Bandara Hang Nadim Batam Menuju Normal

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 3 jam lalu 111 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 4 jam lalu 103 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 7 jam lalu 144 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 7 jam lalu 65 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 7 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 679 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 645 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 6 hari lalu 624 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 4 hari lalu 559 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 4 hari lalu 558 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?