Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    1 hari lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    2 hari lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    19 jam lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    1 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    1 hari lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    2 hari lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cemburu Berujung Maut, Remaja 17 Tahun Aniaya Kekasih Sesama Jenisnya

Editor Redaksi 8 bulan lalu 428 disimak
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. F/ Disediakan Gowest.id

RASA cemburu berakhir tragis di sebuah kamar kos kawasan Legenda, Kecamatan Batam Kota. Seorang pria berinisial R (27) tewas setelah dianiaya kekasih sesama jenisnya, S (17).

Dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026), Kapolsek Batam Koyta, AKP Benny Syahrizal mengungkapkan, peristiwa kekerasan terjadi pada Sabtu, (17/1/2026) malam sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, di kamar kos tempat korban tinggal.

Kekerasan itu baru terungkap setelah korban meninggal dunia beberapa jam kemudian.

“Awalnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, motifnya adalah sakit hati,” jelas Benny.

Menurut Benny, korban dan pelaku telah saling mengenal sejak awal 2024 dan menjalin hubungan asmara hampir satu tahun.

Konflik memuncak ketika korban mencurigai pelaku kerap menerima pesan WhatsApp dari pria lain.

“Korban merasa cemburu dan memutuskan hubungan. Keputusan itu tidak diterima pelaku, sehingga terjadi adu mulut di dalam kamar kos,” kata Benny.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mendorong korban hingga membentur galon air minum. Galon pecah dan membuat lantai licin. Korban terpeleset dan jatuh dalam posisi tertelungkup.

“Pada saat korban jatuh itulah pelaku mengambil batu cobek dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka serius dan diduga terjadi retak pada tengkorak kepala,” ujar Benny.

Meski mengalami penganiayaan berat, korban tidak langsung mencari pertolongan medis. Ia sempat tidur dan keesokan harinya tetap berangkat bekerja sekitar pukul 04.00 WIB.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Korban masih beraktivitas seperti biasa setelah kejadian, sehingga luka berat yang dialaminya tidak segera tertangani,” kata Benny.

Sekitar pukul 06.50 WIB, kondisi korban memburuk. Ia mengalami pendarahan dari hidung dan telinga saat berada di tempat kerja. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Medika, Sungai Panas, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saat tiba di IGD, korban masih sadar tetapi kondisinya lemas. Korban mengeluh nyeri di bagian belakang kepala dan mual,” ujar Benny.

Dokter menemukan pembengkakan dan luka lecet di kepala belakang yang mengarah pada benturan benda tumpul. Namun korban sempat tidak jujur mengenai penyebab luka tersebut.

“Korban awalnya tidak mengakui bahwa dirinya mengalami penganiayaan. Tapi kecurigaan tenaga medis cukup kuat, sehingga rumah sakit melaporkan ke Polsek Batam Kota,” kata Benny.

Sekitar pukul 09.50 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kepala berat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk keperluan autopsi.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota bergerak cepat. Pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan pelaku di Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

“Pelaku kami amankan berdasarkan dua alat bukti yang sah. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum,” ujar Benny.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah batu gilingan, pakaian korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Saat kami lakukan olah TKP, kamar kos ditemukan dalam kondisi lampu menyala, pintu tidak terkunci, dan gagang pintu rusak. Ini menunjukkan adanya peristiwa kekerasan di lokasi tersebut,” kata Benny.

Polisi juga mengungkap bahwa selama tinggal bersama, korban merupakan satu-satunya pihak yang bekerja dan menanggung kebutuhan hidup sehari-hari.

“Korban yang menafkahi kebutuhan hidup. Pelaku lebih banyak berada di dalam kamar,” ujar Benny.

AKP Benny juga menyampaikan, dalam kesempatan tersebut tersangka tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

“Kami tidak menghadirkan tersangka dalam konferensi pers ini karena yang bersangkutan masih anak. Penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Benny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Namun karena pelaku masih anak, proses penanganannya tetap memperhatikan ketentuan khusus sesuai undang-undang,” kata Benny.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menuntaskan perkara ini secara profesional.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, baik bagi korban maupun bagi pelaku yang masih anak,” pungkasnya. (*)

Kaitan batam, Cemburu, Hubungan Sesama Jenis, Kota Batam, pembunuhan, polsek batam kota, top
Redaksi 21 Januari 2026 21 Januari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kebakaran Pasar Mega Legenda, Belasan Kios Hangus Terbakar
Artikel Selanjutnya Sah, Karimun Menjadi Kabupaten Layak Anak

APA YANG BARU?

Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 19 jam lalu 174 disimak
Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 1 hari lalu 201 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 1 hari lalu 179 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 1 hari lalu 177 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 2 hari lalu 205 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 5 hari lalu 468 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 6 hari lalu 419 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 5 hari lalu 366 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 3 hari lalu 363 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 6 hari lalu 358 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?