Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    6 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    6 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    7 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    7 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    2 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    4 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    6 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diberi Upah 60 jt per Kilogram, 2 Pelajar Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg di Bandara Hang Nadim

Editor Redaksi 1 tahun lalu 447 disimak
Jajaran Bea Cukai Batam menangkap 2 orang pelajar dari Aceh yang membawa Nasrkoba jenis Sabu di Bandar Udara Hang Nadim Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

PETUGAS Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Dua orang pelajar asal Aceh ikut diamankan oleh petugas.

“Tim Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 3,1 kilogram yang dibawa oleh dua orang calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam,” kata Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Rabu (22/1/2025).

Menurut Zaky, pengungkapan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap dua koper penumpang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper kedua calon penumpang tersebut.

“Dibantu petugas Avsec Bandara Hang Nadim dilakukan pemeriksaan kepada barang bawaan pelaku. Hasilnya ditemukan 3,1 Kilogram sabu yang disimpan di dalam dua kiper tersebut,” ujarnya.

Zaky mengatakan dari pemeriksaan petugas Bea Cukai Batam, kedua orang pelaku itu diketahui berinisial F (21) dan A (17). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

“Kedua pelaku pemilik koper ini adalah inisial F dan A. Mereka berstatus pelajar berdasarkan KTP-nya. Keduanya mengaku barang yang disimpan merupakan sabu, di koper pelaku F ditemukan 2 kilogram, sedangkan koper pelaku A ditemukan 1 kilogram sabu,” tambah Zaky.

Pelaku F dan A diketahui hendak membawa barang haram tersebut ke Balikpapan, Kalimantan Timur dengan transit di Semarang, Jawa Tengah.

“Keduanya direncanakan melakukan perjalanan dari Batam transit Semarang dan tujuan akhirnya di Balikpapan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku F dan A ini mengaku disuruh oleh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Mereka tiba di Batam melalui Bandara Kualanamu, Medan.

“Pengakuan pelaku, mereka merupakan jaringan yang dikendalikan RX dan ZR, mereka jaringan dari Aceh. Mereka diperintahkan untuk mengambil sabu di Batam kemudian dibawa ke Balikpapan,” ujarnya.

Kedua pelaku mengaku diupah sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram sabu yang dibawa. Pelaku F sendiri mengaku telah membawa sabu tersebut sebanyak tiga kali dan pelaku A mengaku baru satu kali.

“Upah yang dijanjikan sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram. Dari pemeriksaan lanjutan pelaku F mengaku sudah 3 kali, dua kali melalui Bandara Kualanamu, Medan dan satu kali di Batam. Pelaku A sendiri mengaku baru satu kali,” ujarnya.

Kedua pelaku juga dilakukan pengecekan urine, hasilnya pelaku F terdeteksi positif metamfetamin dan pelaku A negatif. Saat ini proses hukum kedua pelaku telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri

“Pelaku inisial F positif Metamfetamin, untuk pelaku A negatif. Untuk proses hukumnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Kaitan bandara hang nadim batam, batam, Bea Cukai Batam, narkoba, penangkapan, sabu, top
Redaksi 22 Januari 2025 22 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Asrama Polisi Baloi Terbakar, 4 Rumah Hangus Jadi Abu
Artikel Selanjutnya Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu di Sagulung Aniaya Anak Balitanya

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 2 jam lalu 113 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 4 jam lalu 113 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 jam lalu 103 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 jam lalu 108 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 6 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 336 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 321 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 317 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 4 hari lalu 290 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 4 hari lalu 289 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?