Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    12 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    13 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    22 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    1 hari lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    3 jam lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    12 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    21 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 1,9 Kg Sabu

Editor Redaksi 6 tahun lalu 811 disimak

SEBANYAK 1,9 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang tertuang dari 3 (tiga) Laporan polisi terhadap 4 (empat) orang tersangka dengan Inisial NP, FR, DS dan R, Pada Rabu (25/11/20).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, SH, SIK., didampingi oleh Kabid Penindakan Bea dan Cukai Kota Batam, yang dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, BNNP, Kejaksaan Negeri Batam, Bali POM Kepri, Granat, Pengacara dan Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin SH.

Adapun jumlah total barang bukti yang disita dari LP – B / 110 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 22 Oktober 2020, Seberat 522 (lima ratus dua puluh dua) gram. Barang bukti tersebut berasal dari satu orang tersangka berinisial NP dengan TKP Tempat pemeriksaan X-Ray Kawasan Pabean PT. Persero Batam Komplek Tunas Bizpark Industri Estate Blok D No. 10 Kel Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam Provinsi Kota Batam, Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,5 (lima puluh empat koma lima) gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 12 (dua belas) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 459,5 (empat ratus lima puluh Sembilan koma lima) gram.

Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 16.00 Wib, Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa Expidisi pengiriman JNE dari tersangka yang sama berinisial NP. Adapun jumlah total barang bukti yang disita dari LP – B / 112 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 25 Oktober 2020, Seberat 531 (lima ratus tiga puluh satu) gram.

Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,2 (lima puluh empat koma dua) gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 10 (sepuluh) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 466,8 (empat ratus enam puluh enam koma delapan) gram.

Selanjutntya total barang bukti yang disita dari LP – B / 113 / X / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 28 Oktober 2020, Seberat 1,058 (seribu lima puluh delapan) gram yang berasal dari dua orang tersangka berinisial FR dan DS dengan TKP diruang keberangkatan pelabuhan Batu Ampar Kec. Batu ampar – Kota Batam (Kepri).

Lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 65,2 gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 8 (delapan) gram. Yang dimusnahkan sejumlah 984,8 (sembilan ratus delapan puluh empat koma delapan) gram.

Barang bukti narkotika jenis sabu narkoba yang dimusnahkan dengan total Sabu seberat 1,9 Kg dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank.

“Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Juncto Pasal 132 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Nanang Indra Bakti. (*)

Kaitan Barang Bukti, Ditresnarkoba, kota, polda kepri, Sabu-sabu, top
Redaksi 26 November 2020 26 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cari Solusi Penyelesaian Perda RTRW | Bapemperda DPRD Kunjungi Kantor BP Batam
Artikel Selanjutnya Pjs. Walikota Batam : “Pramuka Batam Harus Banyak Belajar Tingkatkan Mutu SDM”

APA YANG BARU?

FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
Sports 3 jam lalu 13 disimak
Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 12 jam lalu 201 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 12 jam lalu 376 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 13 jam lalu 390 disimak
Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 21 jam lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 631 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 1 hari lalu 444 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 414 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 408 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 13 jam lalu 390 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?