Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    21 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    24 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    1 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    1 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPRD Tanjungpinang Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda, Rahma: Beri Kepastian Hukum

Editor Admin 3 tahun lalu 510 disimak

RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang pada Selasa (8/11/2022) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua ranperda yang disahkan tersebut yakni Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya, dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Wakil Wali Kota, Endang Abdullah, kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Semoga Perda tersebut bermanfaat dan memberi kepastian hukum serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah bagi Pemko menjadi lebih baik, sebagai upaya memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanjungpinang,” kata Rahma, di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (8/11/2022).

Rahma menjelaskan, pelestarian cagar budaya dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan warisan budaya bangsa, warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

Oleh karena itu, lanjut Rahma, melalui Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sangat penting untuk pengembangan eksistensi kebudayaan di Kota Tanjungpinang.

“Harapannya Kota Tanjungpinang sebagai daerah yang memiliki kekayaan khasanah budaya dapat berperan maksimal dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai luhur kebudayaan yang diwariskan oleh masa lampau,” ujarnya.

Selain itu, Rahma mengatakan, pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak menjadi tuntutan dan kebutuhan bagi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah termasuk pemko Tanjungpinang.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan itu dimulai dari pemenuhan kebutuhan rumah, peningkatan kualitas perumahan dan permukiman yang layak huni hingga pencegahan dari timbulnya perumahan dan permukiman kawasan kumuh.

“Hal utama yang harus disiapkan adalah adanya regulasi yang mengatur secara jelas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda ini memiliki tujuan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru.

Hal itu dalam rangka mempertahankan perumahan yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya dan juga meningkatkan kualitas dalam mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.

“Perda ini menjadi acuan bagi Pemko Tanjungpinang dalam melakukan pembenahan dan program pencegahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” ucapnya.

(*)

Kaitan Cagar budaya, kepri, perda, Permukiman kumuh, ranperda, tanjungpinang
Admin 9 November 2022 9 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buka Rangkaian Kegiatan HUT ke-77 PGRI, Ini Pesan Wali Kota Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Porprov V Kepri | Raih 3 Emas, Batam Juara Umum Cabor Muaythai

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 21 jam lalu 146 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 24 jam lalu 126 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 1 hari lalu 191 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 349 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 337 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 306 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 302 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?