PETUGAS Avsec Bandara Hang Nadim, Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Shabu oleh dua orang penumpang, pada Sabtu (22/08) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktur BUBU Bandara Hang Nadim, Batam, Suwarso, dua orang penumpang pembawa narkoba tersebut terdiri dari seorang lelaki berinisial RDP (40 th), dan teman wanitanya berinisial ML (24 th).
Menurut Suwarso, kedua penumpang tersebut adalah penumpang Transit dengan rute penerbangan Pekanbaru-Batam-Surabaya.
Dari Pekanbaru kedua penumpang tersebut menggunakan pesawat Lion Air JT.236 dan rencananya akan melanjutkan perjalanannya ke kota Surabaya dengan menggunakan peswat Citilink QG-949 dengan jadwal kebernagkatan pukul15.25 wib.
“Dari keduanya diamankan diduga Shabu yang disembunyikan di pinggang, sepatu dan betis” kata Suwarso, saat dkonfirmasi awak GoWest Indonesia, pada Minggu (23/08).

Menurut Suwarso, kecurigaan Avsec Bandara Hang Nadim kepada kedua penumpang tersebut, bermula sewaktu keduanya melalui worktrough (wanita duluan), setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.

Atas dasar kecurigaan tersebut, lalu petugas membawa ML bersama teman prianya (RDP) ke ruang pemeriksaan khusus melalui x-ray, maka ditemukanlah benda mencurigakan tersebut.
Setelah ditemukan benda mencurigakan tersebut diduga shabu, keduanya digelandang ke kantor Bea Cukai Bandara Hang Nadim.

Dari RDP ditemukan 15 bungkus/ paket yang berisi +/- 1.702 gram shabu, sedangkan dari ML ditemukan 14 bungkus/ paket yang berisi +/- 1.388 gram shabu.
“Untuk selanjutnya kedua tersangka tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Batu Ampar sebelum diserahkan ke BNN Kepri” tutup Suwarso.
*(Zhr/GoWestId)