PASIEN positif Covid 19 di Kota Tanjungpinang kembali bertambah. Hari Sabtu 22 agustus 2020 kemarin, ada lima orang Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil PCR.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, kelima orang Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif Covid 19 diantaranya:
1. Kasus konfirmasi nomor 143, Ny. Za, 64 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, tertular melalui kontak erat (istri) dari kasus nomor 131, saat ini kondisinya stabil dan dirawat di rumah sakit.
2. Kasus konfirmasi nomor 144, Ny. RV, 37 tahun, berdomisili di Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, merupakan kasus kontak erat (kakak) dari kasus nomor 138, kondisi
stabil dan karantina.
3. Kasus konfirmasi nomor 145, Nn. NM, 22 tahun, berdomisili di Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tertular melalui kontak erat (adik) dari kasus nomor 138, kondisi stabil dan karantina.
4. Kasus konfirmasi nomor 146, anak AA, 6 tahun, berdomisili di kelurahan Batu 9, kecamatan Tanjungpinang Timur, tertular melalui kontak erat (keponakan) dari kasus nomor 138,
kondisi stabil dan karantina.
5. Kasus konfirmasi nomor 147, Ny. LS, 38 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan
Bukit Bestari, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada riwayat kontak erat, kondisi saat ini
stabil dan karantina.
Rahma menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka
dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan
dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini, seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
(*/nes)